Tak Ada Voting, Pemilihan Sekjen AMAN Dilakukan Lewat Musyawarah Adat Para Peserta KMAN VI
Pemilihan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dilakukan dengan cara musyawarah adat peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUNNEWS.COM, SENTANI - Dewan Masyarakat Adat Nusantara Nasional (DAMANNAS) menyatakan pemilihan Sekretaris Jendral (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dilakukan dengan cara musyawarah adat peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI.
Ketua Dewan Masyarakat Adat Nusantara Nasional (DAMANNAS), Abdon Nababan mengatakan AMAN tidak akan melakukan perhitungan suara (voting) hasilnya berdasarkan musyawarah adat para peserta.
Baca juga: Suasana Meriah Hari ke-2 Acara Festival Danau Sentani dalam Rangkaian KMAN VI
Mereka (peserta) yang mengusulkan nama-nama itu sehingga mereka lah yang akan perjuangkan kandidatnya masing-masing dengan berbagai argumen-argumen.
Abdon menjelaskan calon sekjen AMAN tidak mengusulkan dirinya untuk menjadi calon tapi berdasarkan aspirasi dari komunitas adat.
Awalnya ada 21 nama sebagai bakal calon sekjen AMAN, namun DAMANNAS sudah menyeleksi ada 10 nama yang memenuhi kriteria persyaratan yang diperintahkan oleh anggaran dasar.
Jadi 10 nama yang kemudian maju ke Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI, dan sudah memenuhi syarat-syarat dasar menjadi sekjen AMAN.
"Siapapun yang terpilih dari 10 ini dari hasil penilaian mereka sudah pasti mampu untuk menjaga amanah. Dan kemampuannya lebih dari yang sekarang,"ujarnya di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Sabtu (29/10/2022).