ART Susi Dimarahi Majelis Hakim dan Dianggap Sering Beri Keterangan Tidak Masuk Akal
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganggap keterangan asisten rumah tangga (ART), Susi tidak masuk akal.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
![ART Susi Dimarahi Majelis Hakim dan Dianggap Sering Beri Keterangan Tidak Masuk Akal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/art-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-susi.jpg)
"Sering ke Saguling," jawab Susi.
Berikutnya, Hakim pun mempertanyakan jawaban Susi yang berbeda-beda di persidangan.
Dia pun mengancam akan mempidanakan Susi jika terus berbohong di persidangan.
"Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan," jelas Hakim.
![ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/art-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-dihadirkan-menjadi-saksi-dalam-persidangan.jpg)
Lantas, Hakim kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Susi.
Kemudian, Susi pun menjawab bahwa Ferdy Sambo sering datang dan menginap di rumahnya di Jalan Saguling bersama Putri.
"Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling?," tanya Hakim lagi.
"Saya tidak tau seberapa seringnya, tapi sering datang," jawab Susi.
Lalu, Hakim pun memperintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memproses hukum Susi jika nantinya keterangannya berbeda dengan saksi-saksi lainnya di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Nanti kami panggil saksi saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses anda," jelas Hakim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.