Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Kesal ART Ferdy Sambo Kerap Jawab Tidak Tahu: Apa Anda Disuruh Bilang Tidak Tahu Terus?

Momen hakim kesal karena Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo kerap menjawab tidak tahu saat dihadirkan sebagai saksi untuk Bharada E.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hakim Kesal ART Ferdy Sambo Kerap Jawab Tidak Tahu: Apa Anda Disuruh Bilang Tidak Tahu Terus?
YouTube Kompas TV
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Momen hakim kesal karena Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo kerap menjawab tidak tahu saat dihadirkan sebagai saksi untuk Bharada E. 

"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos telah melakukan pelecehan, saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan," ucapnya.

Baca juga: Bharada E Sungkem di Hadapan Orang Tua Brigadir J Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi 

Lebih lanjut, Bharada E juga akan siap menerima apapun konsekuensi hukum yang akan diterimanya dalam kasus ini.

"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan namun saya mau mengatakan saya siap apapun yang terjadi dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya," ucapnya.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas