Nelayan Natuna Harap Bisa Langsung Lapor ke Kapal Patroli Aparat Jika Temui Kapal Asing
Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri, berharap para nelayan bisa langsung melapor kepada kapal patroli aparat penegak hukum apabila menemukan aktifita
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri, berharap para nelayan bisa langsung melapor kepada kapal patroli aparat penegak hukum apabila menemukan aktifitas kapal-kapal asing di Laut Natuna Utara.
Hendri berharap ada semacam jaringan komunikasi antara kapal nelayan Natuna dengan kapal-kapal patroli aparat penegak hukum.
Dengan demikian, kata dia, para nelayan tidak harus menunggu kembali ke daratan untuk bisa melaporkan kejadian tersebut.
Bahkan, kata dia, para nelayan juga berharap para aparat penegak hukum di laut bisa memanfaatkan para nelayan sebagai mata dan telinga mereka di laut dalam rangka pengawasan terhadap aktifitas kapal asing.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Press Briefing bertajuk Analisis Keamanan Maritim dan Ancaman IUU Fishing yang digelar Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) secara daring pada Senin (31/10/2022).
"Keberadaan kapal-kapal (asing) ini itu tidak putus. Senantiasa ada selalu," kata Hendri.
"Bahkan ketika kami melaporkan kejadian ini, ini kami laporkan ketika nelayan pulang dari laut. Karena kami tidak punya sarana komunikasi yang bisa menyampaikan keberadaan kapal-kapal ini bertepatan dengan kejadiannya," sambung dia.
Selama ini, kata dia, nelayan Natuna hanya bisa merekam kejadian tersebut dan baru mempublikasikan atau melaporkannya setelah kembali dari laut.
Baca juga: Nelayan Natuna Curhat, Kerap Diintimidasi Gara-gara Laporkan Aktivitas Kapal Asing
Laporan tersebut, kata dia, baru bisa disampaikan atau dipublikasikan sekira empat sampai lima hari setelah kejadian.
"Ketika kami publikasikan, kemudian nelayan lain yang kembali dari laut itu juga masih menjumpai keberadaan kapal-kapal ikan ini di posisi yang sama. Jadi setiap kapal ini kami temukan itu biasa kami melaporkan," kata Hendri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.