Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan Natuna Harap Bisa Langsung Lapor ke Kapal Patroli Aparat Jika Temui Kapal Asing

Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri, berharap para nelayan bisa langsung melapor kepada kapal patroli aparat penegak hukum apabila menemukan aktifita

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Nelayan Natuna Harap Bisa Langsung Lapor ke Kapal Patroli Aparat Jika Temui Kapal Asing
Tangkapan Layar
Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri dalam Press Briefing bertajuk Analisis Keamanan Maritim dan Ancaman IUU Fishing yang digelar Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) secara daring pada Senin (31/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri, berharap para nelayan bisa langsung melapor kepada kapal patroli aparat penegak hukum apabila menemukan aktifitas kapal-kapal asing di Laut Natuna Utara.

Hendri berharap ada semacam jaringan komunikasi antara kapal nelayan Natuna dengan kapal-kapal patroli aparat penegak hukum.

Dengan demikian, kata dia, para nelayan tidak harus menunggu kembali ke daratan untuk bisa melaporkan kejadian tersebut.

Bahkan, kata dia, para nelayan juga berharap para aparat penegak hukum di laut bisa memanfaatkan para nelayan sebagai mata dan telinga mereka di laut dalam rangka pengawasan terhadap aktifitas kapal asing.

Hal tersebut diungkapkannya dalam Press Briefing bertajuk Analisis Keamanan Maritim dan Ancaman IUU Fishing yang digelar Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) secara daring pada Senin (31/10/2022).

"Keberadaan kapal-kapal (asing) ini itu tidak putus. Senantiasa ada selalu," kata Hendri.

Berita Rekomendasi

"Bahkan ketika kami melaporkan kejadian ini, ini kami laporkan ketika nelayan pulang dari laut. Karena kami tidak punya sarana komunikasi yang bisa menyampaikan keberadaan kapal-kapal ini bertepatan dengan kejadiannya," sambung dia.

Selama ini, kata dia, nelayan Natuna hanya bisa merekam kejadian tersebut dan baru mempublikasikan atau melaporkannya setelah kembali dari laut.

Baca juga: Nelayan Natuna Curhat, Kerap Diintimidasi Gara-gara Laporkan Aktivitas Kapal Asing 

Laporan tersebut, kata dia, baru bisa disampaikan atau dipublikasikan sekira empat sampai lima hari setelah kejadian.

"Ketika kami publikasikan, kemudian nelayan lain yang kembali dari laut itu juga masih menjumpai keberadaan kapal-kapal ikan ini di posisi yang sama. Jadi setiap kapal ini kami temukan itu biasa kami melaporkan," kata Hendri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas