10 Kali Susi Diam saat Ditanya soal Anak Ferdy Sambo, Hakim: Saudara Makin Terjebak Kebohongan
Susi selalu terdiam lama, bahkan hingga 10 kali, saat ditanya majelis hakim soal anak Ferdy Sambo.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Susi mengaku tidak tahu siapa yang saat ini mengasuh Arka.
Namun, saat ditanya siapa pengasuh Arka pada Juli 2022 lalu, Susi menyebut nama Alif setelah sebelumnya hanya menjawab suster.
"Pada waktu bulan Juli kemarin siapa pengasuhnya?" tanya Ketua Hakim.
"Suster," jawab Susi singkat.
"Iya, siapa namanya? Tidak tahu. Ya nggak? Betul tidak? Tahu nggak suster?" tanya Ketua Hakim lagi.
"Suster, pengasuh," Susi mengulangi jawabannya.
"Iya, namanya siapa?" cecar Ketua Hakim.
"Alif," jawab Susi.
Ketua Hakim mengatakan Susi bohong dengan menyebut nama Alif.
Pasalnya, saat ditanya siapa saja yang tinggal di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Susi tak pernah menyebut nama Alif.
"Alif? Saudara nampak bohong, dari tadi saya tanya siapa saja yang tinggal di situ (Saguling), nggak disebut nama Alif. Baru sekarang disebut," ujar Ketua Hakim.
"Kan (Alif) udah keluar, Pak," jawab Susi.
Tetapi, saat ditanya kapan Alif keluar dari rumah Saguling, Susi lagi-lagi diam.
Ia baru menjawab ketika dicecar Ketua Hakim.
"Saya tidak tahu sejak kapan," kata Susi.
"Saudara banyak tidak tahunya," timpal Ketua Hakim.
Anak Ferdy Sambo yang Keempat adalah Anak Adopsi
Pernyataan Susi yang mengatakan anak bungsu Ferdy Sambo dilahirkan oleh Putri Candrawathi, berbeda dengan ajudan bernama Daden Miftahul Haq.
Daden mengaku ia tak pernah melihat Putri Candrawathi hamil sejak 2019.
"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Ketua Hakim dalam sidang, Senin (31/10/2022, dilansir Tribunnews.com.
"Kalau menurut saya tidak Yang Mulia," jawab Daden.
"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak Ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun."
"Kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya Bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Ketua Hakim kembali bertanya.
Selanjutnya, Ketua Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.
"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanyanya.
"Mohon izin Yang Mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" Daden balik bertanya.
"Ini menyangkut kasus," ucap Ketua Hakim.
"Siap mohon izin Yang Mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.
"Ini di persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah Ketua Hakim.
"Siap Yang Mulia," ucap Daden.
Menjawab pertanyaan Ketua Hakim, Daden mengungkapkan anak Ferdy Sambo yang bernama Arka, merupakan anak adopsi.
Tetapi, ia mengaku tak tahu proses adopsi yang dilakukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Siap untuk anak Ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi Yang Mulia. Namun, untuk prosesnya saya tidak tahu," sambung Daden.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)