10 Kali Susi Diam saat Ditanya soal Anak Ferdy Sambo, Hakim: Saudara Makin Terjebak Kebohongan
Susi selalu terdiam lama, bahkan hingga 10 kali, saat ditanya majelis hakim soal anak Ferdy Sambo.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, hadir dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Senin (31/10/2022).
Kehadiran Susi adalah untuk memberi kesaksian terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Susi berkali-kali terdiam saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, tentang anak Ferdy Sambo yang terakhir.
Setidaknya, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di tayangan KompasTV, Susi diam sebanyak 10 kali.
Awalnya, Susi ditanya berapa anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Susi pun mantap menjawab anak Sambo dan Putri ada empat.
Baca juga: Terungkap di Persidangan: Status Anak Ferdy Sambo dan Fakta Putri Candrawathi Pisah Rumah
Ia bahkan menyebut nama-nama anak Ferdy Sambo tanpa terkecuali.
Namun, dibanding ketiga anak Putri Candrawathi lainnya, nama Arka disebut tanpa nama Sambo.
"Berapa sih anaknya saudara Putri itu?" tanya Ketua Hakim dalam sidang, Selasa.
"Empat sama yang kecil Yang Mulia. (Ada) Mbak Trisa Sambo, Tribrata Sambo, Datia Sambo, Mas Arka," jawab Susi.
Saat ditanya tentang usia Arka, Susi menjawab bahwa umur anak Ferdy Sambo yang keempat itu satu setengah tahun.
Ketua Hakim melanjutkan pertanyaan mengenai kapan Arka datang ke rumah Saguling.
"Sejak kapan (Arka) bergabung ke rumah Saguling?" tanya Ketua Hakim.
Untuk pertama kalinya, Susi terdiam tak menjawab pertanyaan tersebut.
Ketika ditanya kembali, Susi justru salah menjawab dengan menyebut nama Kuat Maruf.
Baca juga: 9 Pengakuan Adzan Romer, Sempat akan Disikut Ferdy Sambo hingga Lihat Brigadir J saat Masih Hidup
Ketua Hakim yang terlihat jengkel, menegaskan pertanyaan yang ia ajukan adalah tentang Arka.
"Bukan, soal Arka. Anaknya yang kecil. Sejak kapan?" tanyanya.
"Dulu (Arka) lahir di (Jalan) Bangka (Kemang, Jakarta Selatan)," jawab Susi langsung.
Lebih lanjut, Susi mengatakan sosok yang melahirkan Arka adalah Putri Candrawathi, saat ditanya oleh Ketua Hakim.
Tetapi, ketika ditanya apakah ia berbohong, Susi lagi-lagi diam untuk kedua kalinya.
"Lahir di Bangka, anaknya siapa yang melahirkan? Ibunya siapa yang melahirkan?" tanya Ketua Hakim.
"Ibu Putri Candrawathi," ujar Susi
"Saudara bohong? Saudara sudah disumpah lho," cecar Ketua Hakim.
Melihat reaksi Susi yang diam, Ketua Hakim menuding ART Ferdy Sambo itu bohong.
Ketua Hakim pun meminta Susi untuk berterus terang, namun kembali diam.
Baca juga: Fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo: Ajudan Sebut Hasil Adopsi, Susi Ungkap Tempat Lahir dan Nama Pengasuh
"Saudara jangan bohong. Siapa yang melahirkan (Arka)?" tanya Ketua Hakim.
"Banyak bohongnya saudara di sini. Hm?" kata Ketua Hakim karena melihat Susi lagi-lagi diam.
"Kok diam?" cecarnya.
Kendati demikian, Susi tetap diam tak segera menjawab pertanyaan Ketua Hakim soal siapa yang melahirkan anak Ferdy Sambo.
"Ibu Putri (yang melahirkan)," jawab Susi beberapa lama kemudian setelah sempat diam.
Mengetahui Susi tidak mengubah pernyataannya, Ketua Hakim mencoba meyakinkan.
"Saudara bertetap saudara Putri yg melahirkan? Ha?" ujar Ketua Hakim.
"Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?" tegasnya.
Lagi-lagi Susi menjawab dengan menyebut nama Putri Candrawathi.
Ketua Hakim kemudian bertanya kembali tentang tanggal lahir Arka.
Baca juga: Sosok Brigadir Daden Miftahul Haq, Eks Ajudan yang Ungkap Status Anak Ferdy Sambo di Persidangan
Susi mengatakan anak Ferdy Sambo yang keempat itu lahir pada 23 Maret 2021.
"Di mana (Arka lahir)?" tanya Ketua Hakim lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Ketua Hakim pun terheran karena Susi tahu tanggal lahir Arka, tetapi tidak dengan tempat kelahirannya.
Susi kembali diam saat disinggung demikian.
"Makin terjebak Saudara dengan kebohongan Saudara," ujar Ketua Hakim.
"Siapa pengasuhnya?" lanjutnya.
Susi mengaku tidak tahu siapa yang saat ini mengasuh Arka.
Namun, saat ditanya siapa pengasuh Arka pada Juli 2022 lalu, Susi menyebut nama Alif setelah sebelumnya hanya menjawab suster.
"Pada waktu bulan Juli kemarin siapa pengasuhnya?" tanya Ketua Hakim.
"Suster," jawab Susi singkat.
"Iya, siapa namanya? Tidak tahu. Ya nggak? Betul tidak? Tahu nggak suster?" tanya Ketua Hakim lagi.
"Suster, pengasuh," Susi mengulangi jawabannya.
"Iya, namanya siapa?" cecar Ketua Hakim.
"Alif," jawab Susi.
Ketua Hakim mengatakan Susi bohong dengan menyebut nama Alif.
Pasalnya, saat ditanya siapa saja yang tinggal di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Susi tak pernah menyebut nama Alif.
"Alif? Saudara nampak bohong, dari tadi saya tanya siapa saja yang tinggal di situ (Saguling), nggak disebut nama Alif. Baru sekarang disebut," ujar Ketua Hakim.
"Kan (Alif) udah keluar, Pak," jawab Susi.
Tetapi, saat ditanya kapan Alif keluar dari rumah Saguling, Susi lagi-lagi diam.
Ia baru menjawab ketika dicecar Ketua Hakim.
"Saya tidak tahu sejak kapan," kata Susi.
"Saudara banyak tidak tahunya," timpal Ketua Hakim.
Anak Ferdy Sambo yang Keempat adalah Anak Adopsi
Pernyataan Susi yang mengatakan anak bungsu Ferdy Sambo dilahirkan oleh Putri Candrawathi, berbeda dengan ajudan bernama Daden Miftahul Haq.
Daden mengaku ia tak pernah melihat Putri Candrawathi hamil sejak 2019.
"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Ketua Hakim dalam sidang, Senin (31/10/2022, dilansir Tribunnews.com.
"Kalau menurut saya tidak Yang Mulia," jawab Daden.
"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak Ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun."
"Kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya Bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Ketua Hakim kembali bertanya.
Selanjutnya, Ketua Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.
"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanyanya.
"Mohon izin Yang Mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" Daden balik bertanya.
"Ini menyangkut kasus," ucap Ketua Hakim.
"Siap mohon izin Yang Mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.
"Ini di persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah Ketua Hakim.
"Siap Yang Mulia," ucap Daden.
Menjawab pertanyaan Ketua Hakim, Daden mengungkapkan anak Ferdy Sambo yang bernama Arka, merupakan anak adopsi.
Tetapi, ia mengaku tak tahu proses adopsi yang dilakukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Siap untuk anak Ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi Yang Mulia. Namun, untuk prosesnya saya tidak tahu," sambung Daden.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)