Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Persidangan Ferdy Sambo, Putri dan Sambo Minta Maaf di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Inilah fakta-fakta baru dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Fakta Persidangan Ferdy Sambo, Putri dan Sambo Minta Maaf di Hadapan Orang Tua Brigadir J
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi di sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (1/11/2022). Simak fakta-fakta baru dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel. 

Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal pekerjaan Brigadir J di Jakarta. 

"Nofriansyah Yoshua Hutabarat selama ini di Jakarta ikut siapa?" tanya jaksa. 

Lantas, Samuel Hutabarat mengaku tak tahu anaknya menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

"Setahu kami anak kita almarhum Yoshua berangkat dari Jambi tahun 2019 akhir bertujuan untuk menjadi ajudan Pak Ferdy Sambo pada saat itu," jawab Samuel. 

Samuel menambahkan, Brigadir J tinggal bersama Ferdy Sambo di rumahnya yang bekerja sebagai ajudan.

Sehingga, Samuel tak mengetahui anaknya menjadi ajudan Putri.

Sebab, Samuel mengatakan, awalnya Brigadir J diketahui menjadi ajudan Ferdy Sambo

Berita Rekomendasi

- Ayah Brigadir J Sebut 'Gerombolan' Polisi Masuki Rumah Duka Tanpa Permisi

Diberitakan Tribunnews.com, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan setelah pemakaman anaknya, secara tiba-tiba datang 'gerombolan' polisi berpakaian dinas dan preman masuk ke rumah duka.

Samuel menyebut, sejumlah aparat kepolisian dari Propam Polri yang dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan tersebut memasuki rumah duka tanpa permisi.

Lantas, mereka langsung menutup gorden jendela serta meminta handphone yang dimiliki anggota keluarga dimatikan.

"Anak-anak beserta keponakan dan adik ipar saya di sebelah, saya di sebelah istirahat. Dengan secara tiba-tiba datang gerombolan ke ruang sebelah ke tempat keponakan, secara tidak ada sopan santun, menggeruduk, masuk pakai sepatu, disuruh tutup gordeng," kata Samuel di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

"Ini siapa nggak boleh di sini orang lain, harus keluarga inti, HP tidak boleh dihidupin," lanjut Samuel menirukan instruksi aparat kepolisian saat itu.

Baca juga: Putri Candrawathi Ke Orang Tua Brigadir J: Saya dan Ferdy Sambo Tak Sedetik Pun Ingin Kejadian Ini

Kemudian, Samuel menghampiri aparat kepolisian tersebut dan menanyakan maksud serta tujuannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas