Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Persidangan Ferdy Sambo, Putri dan Sambo Minta Maaf di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Inilah fakta-fakta baru dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Fakta Persidangan Ferdy Sambo, Putri dan Sambo Minta Maaf di Hadapan Orang Tua Brigadir J
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi di sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (1/11/2022). Simak fakta-fakta baru dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel. 

Putri menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir J.

"Izinkan saya atas nama keluarga mengatakan turut berduka cita kepada Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yoshua, semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik," katanya dalam tayangan Breaking News Metrotvnews, Selasa. 

Keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Metrotvnews)

Sambil menahan tangis, Putri juga memohon maaf atas peristiwa di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

"Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucapnya

Putri menyebut, ia memahami bagaimana posisi ibunda Brigadir J sebagai seorang ibu.

- Ferdy Sambo Sebut Kemarahannya akibat Perlakukan Brigadir J ke Istrinya

Dalam sidang, Ferdy Sambo menjelaskan penyebab terjadinya pembunuhan di rumah Duren Tiga, Jaksel.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Ferdy Sambo, peristiwa itu terjadi akibat kemarahannya atas perbuatan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Meski begitu, Ferdy Sambo menyebut akan bertanggung jawab secara hukum dan telah meminta ampun kepada Tuhan YME.

"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya.” 

“Itu yang harus saya sampaikan. Nanti akan dibuktikan di dalam persidangan,” katanya, Selasa (1/11/2022), dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV.

“Saya yakini bahwa saya berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum dan saya sudah meminta ampun kepada Tuhan," lanjutnya. 

Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat mengulas kepribadian sang putra di persidangan, Selasa (1/11/2022). 
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat mengulas kepribadian sang putra di persidangan, Selasa (1/11/2022).  (Istimewa)

- Samuel Hutabarat Tak Tahu Anaknya Jadi Ajudan Putri

Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas