4 Fakta Persidangan Ferdy Sambo, Putri dan Sambo Minta Maaf di Hadapan Orang Tua Brigadir J
Inilah fakta-fakta baru dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
Putri menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir J.
"Izinkan saya atas nama keluarga mengatakan turut berduka cita kepada Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yoshua, semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik," katanya dalam tayangan Breaking News Metrotvnews, Selasa.
Sambil menahan tangis, Putri juga memohon maaf atas peristiwa di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
"Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucapnya
Putri menyebut, ia memahami bagaimana posisi ibunda Brigadir J sebagai seorang ibu.
- Ferdy Sambo Sebut Kemarahannya akibat Perlakukan Brigadir J ke Istrinya
Dalam sidang, Ferdy Sambo menjelaskan penyebab terjadinya pembunuhan di rumah Duren Tiga, Jaksel.
Menurut Ferdy Sambo, peristiwa itu terjadi akibat kemarahannya atas perbuatan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Meski begitu, Ferdy Sambo menyebut akan bertanggung jawab secara hukum dan telah meminta ampun kepada Tuhan YME.
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya.”
“Itu yang harus saya sampaikan. Nanti akan dibuktikan di dalam persidangan,” katanya, Selasa (1/11/2022), dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV.
“Saya yakini bahwa saya berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum dan saya sudah meminta ampun kepada Tuhan," lanjutnya.
- Samuel Hutabarat Tak Tahu Anaknya Jadi Ajudan Putri
Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.