Adik Brigadir J Cerita Keluarga Pernah Diminta Cari Bayi Laki-laki oleh Putri untuk Diadopsi
permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir Yoshua mencarikan anak laki-laki itu terjadi pada Maret 2020 lalu.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yuni Artika, adik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) mengungkap bahwa Putri Candrawathi pernah meminta tolong mencarikan anak laki-laki untuk diadopsi kepada keluarga Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Yuni Artika saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir Yoshua mencarikan anak laki-laki itu terjadi pada Maret 2020 lalu.
“Dia cerita lagi, di bulan Maret 2020, dia WA (Whatsapp) bahwa ibu (PC) menginginkan mengadopsi anak laki-laki,” kata Yuni Artika.
“Tolong carikan dari keluarga ada enggak. Keluarga kita yang memiliki anak laki-laki yang masih bayi,” ujarnya menambahkan.
Namun setelah dicari-cari, pihak keluarga ternyata tidak mendapatkan anak bayi laki-laki seperti diharapkan Putri Candrawathi.
Hanya saja, pihak keluarga mendapatkan anak laki-laki yang sudah memasuki fase sekolah dasar (SD).
“Alhamdulillah dicari-cari, enggak ada mak. adanya yang masih SD mau gak ya bapak dan ibu?” tanya Yuni Artika.
“Terus kata anakku, bapak dan ibu enggak berkenan, mereka mengharapkan yang masih bayi,” ujarnya meniru perkataan Yoshua.
Ditambahkan Yuni Artika, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan kepada sosok anak bayi laki-laki yang hendak diadopsinya itu nantinya bakal dibesarkan dan disekolahkan, layaknya anak sendiri.
Baca juga: Fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo: Ajudan Sebut Hasil Adopsi, Susi Ungkap Tempat Lahir dan Nama Pengasuh
Namun, kata Yuni, hingga kini dia tidak lagi mengetahui perkembangan terkait rencana adopsi anak bayi laki-laki tersebut.
“Mereka menjanjikan kalau misalnya ada dibesarkan dan disekolahkan, seperti itu. Enggak tahu kelanjutan ceritanya,” tuturnya.
Sebelumnya, orang tua beserta keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Dengan begitu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu langsung dengan orang tua Brigadir Yosua di ruang sidang.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ferdy Sambo terlihat sekitar pukul 10.00 WIB dan selang beberapa menit disusul masuk Putri Candrawathi.
Selepas itu, keluarga Brigadir Yosua yang diawali oleh orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak juga memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji.
Seluruh keluarga Brigadir Yosua itu langsung duduk di kursi yang sudah tersedia menghadap majelis hakim.
Seraya dengan itu, terlihat wajah Ferdy Sambo yang nampak melamun, bahkan tatapan mata dari Ferdy Sambo terlihat kosong.
Tatapannya seakan hanya mengarah lurus ke depan dan tak menghiraukan sekitar.
Sedangkan di sisi sebelah Ferdy Sambo terdapat jajaran penasihat hukum hingga ada Putri Candrawathi bersama kuasa hukumnya juga.
Hingga berita ini diturunkan, sidang atas pemeriksaan saksi untuk keluarga Brigadir J masih berlangsung.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.