Cerita Vera Simanjuntak saat Brigadir J Mengaku Dituduh Buat Putri Candrawathi Sakit di Magelang
Vera Simanjuntak mengungkapkan pengakuan Brigadir J yang dituduh membuat Putri Candrawathi sakit di Magelang, hingga diancam akan dibunuh.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
"Dia cuma bilang 'hmm'. Memangnya abang sekarang ada dimana, saya tanya. 'Lagi di Magelang, yaudah ya nanti abang kabarin lagi,'" terang Vera.
Baca juga: Sempurnanya Ferdy Sambo Cs Tutupi Kematian Brigadir J Justru Munculkan Sederet Pertanyaan
Putri Candrawathi Menangis Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Putri Candrawathi akhirnya meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tewasnya Brigadir J.
Hal ini diungkapkan Putri Candrawathi saat dipertemukan langsung dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan ibunya, Rosti Simanjuntak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi.
Sambil menahan tangis, Putri Candrawathi yang diberi kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim itu menyebut tidak terpikirkan oleh dirinya dan Ferdy Sambo untuk peristiwa tersebut terjadi.
Baca juga: Ibu Brigadir J Minta Putri Berkata Jujur: Agar Arwah Anakku Tenang
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucapnya.
Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir J dalam insiden penembakan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan mendoakan Brigadir J ditempatkan di tempat yang terbaik.
"Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan yang maha kuasa," jelasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Ke Orang Tua Brigadir J: Saya dan Ferdy Sambo Tak Sedetik Pun Ingin Kejadian Ini
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).
Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Pertama Kali Berkenalan, Ferdy Sambo Berikan Nasihat ke Adik Brigadir J: Jadi Polisi Harus Baik
Keluarga Brigadir J juga sudah menjadi saksi dalam persidangan kasus itu atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan lalu.
Total ada 12 orang saksi dari pihak Brigadir J yang diperiksa saat itu termasuk orangtua hingga pacar Brigadir J.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.