Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Depan Orangtua Brigadir J, Putri Candrawathi Nyatakan Siap Terima Proses Hukum

Putri Candrawathi mengaku siap menerima apapun konsekuensi hukum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Di Depan Orangtua Brigadir J, Putri Candrawathi Nyatakan Siap Terima Proses Hukum
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku siap menerima apapun konsekuensi hukum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkapkan langsung di depan orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Putri mengatakan dirinya siap menghadapi persidangan kasus dengan keikhlasan dan ketulusan hati agar kasus pembunuhan tersebut bisa terungkap.

"Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas, dengan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," kata Putri.

Sebagai seorang Ibu, Putri mengaku bisa merasakan apa yang dirasakan oleh Ibu Brigadir J yang kehilangan anak yang dia lahirkan dan besarkan.

"Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua. Yang mengalami kehilangan seorang anak," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Putri meminta maaf atas insiden yang terjadi dan mendoakan keluarga Brigadir J agar mendapatkan kekuatan hati dari Tuhan.

"Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Semoga Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak Samuel beserta keluarga," ucapnya.

Ferdy Sambo Akui Kesalahannya

Terdakwa sekaligus otak dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan rasa penyesalannya atas perbuatan yang dilakukan sehingga membuat ajudannya tewas.

Baca juga: Diminta Ayah Brigadir J Buka Masker, Tatapan Tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Sorotan

Hal itu diutarakan Ferdy Sambo di hadapan orang tua Brigadir Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Ferdy Sambo bahkan menyampaikan, dirinya mengetahui pasti apa yang dirasakan oleh keluarga terlebih orang tua Brigadir Yosua.

"Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak san ibu. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi," kata Sambo dalam sidang, Selasa (1/11/2022).

Sambo menyebut, tindakan yang dilakukan dirinya kepada Yosua hanyalah sebuah ungkapan kemarahan terhadap ajudannya.

Hanya saja, Sambo tidak membeberkan secara detail apa yang membuat dirinya marah dengan Yosua.

"Di awal persidangan ini saya ingin menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari perbuatan saya atas perbuatan anak Bapak ke istri. Itu yang ingin saya sampaikan," kata Sambo.

Di akhir pernyataanya, Sambo turut mengatakan bakal mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya terhadap hukum hal itu didasari karena dirinya memang melakukan kesalahan.

"Saya yakin bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawab secara hukum," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas