Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Ungkap Kejadian Magelang, Duren Tiga, Hingga Anak Putri Candrawathi

Sejumlah fakta baru soal kasus Ferdy Sambo terungkap mulai dari peristiwa Magelang, Duren Tiga, anak keempat Putri Candrawathi, hingga pisah rumah.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Ungkap Kejadian Magelang, Duren Tiga, Hingga Anak Putri Candrawathi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Putri Candrawathi bersama Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang Bharada E kemarin terungkap sejumlah fakta berdasarkan keterangan ajudan dan ART Ferdy Sambo. 

"Ibu jatuh di kamar mandi lantai 2," kata Susi.

Susi mengaku pertama kali mengetahui Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi lantai dua dari terdakwa Kuat Maruf.

Saat itu, dia yang berada di lantai bawah tiba-tiba diminta untuk naik ke lantai dua.

"Saya nggak tahu saya suruh ngecek ibu ke atas saya nemuin ibu udah tergeletak di kamar mandi. Jamnya malam habis magrib," jelas Susi.

Namun begitu, Susi mengaku tidak mengetahui alasan tiba-tiba Kuat Maruf meminta Susi untuk menemui Putri di lantai dua.

"Saya buru-buru naik ibu tergeletak badan dingin kaki dingin. Sambil meluk ibu sambil tergeletak saya panik dan nangis," ungkap dia.

Lalu, saat itu dirinya pun menghampiri Istri Ferdy Sambo itu yang ternyata dalam kondisi duduk di kamar mandi.

Berita Rekomendasi

Dia pun berteriak meminta tolong, hingga Kuat Maruf datang.

Kemudian, cerita Susi melompat bahwa Kuat Maruf dan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bertengkar di lantai satu rumah tersebut. Saat itu, Kuat menghalangi Brigadir J untuk naik ke atas untuk melihat Putri Candrawathi.

"Om Yoshua mau naik ke lantai 2 terus dihalau Kuat. Om jangan ribut tolongin ibu dulu terus sama om Kuat memapah ke kamar Ibu," katanya.

Keterangan Susi tersebut pun dibantah Bharada E.

Menurut Bharada E, pernyataan Susi soal adanya dugaan pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo Magelang, pada 4 Juli 2022, dipastikan tidak benar.

Bharada E mengaku saat itu dirinya berada di tempat tersebut.

"Keterangan saksi banyak yang bohongnya. Untuk tanggal 4 (Juli) waktu yang katanya ada pelecehan," kata Bharada E dalam persidangannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas