Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru soal Ferdy Sambo di Persidangan, Termasuk Anak Bungsu Sambo-Putri yang Disebut Adopsi

Inilah fakta-fakta terbaru terkait terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/202).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Baru soal Ferdy Sambo di Persidangan, Termasuk Anak Bungsu Sambo-Putri yang Disebut Adopsi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) dan kuasa hukumnya ketika berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta terbaru terkait terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Sebanyak 11 saksi dihadirkan ketika sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin, kemarin.

Termasuk asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi hingga ajudan bernama Daden Miftahul Haq.

Dalam sidang tersebut, Daden menjelaskan, bahwa anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri merupakan anak adopsi. 

Hal tersebut, ditanyakan oleh majelis hakim menyusul adanya pernyataan Susi yang mengungkapkan soal anak bungsu Ferdy Sambo.

"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," katanya dalam sidang pada Senin (31/10/2022).

Baca juga: Susi Tutupi Soal Anak Bungsu Majikannya di Persidangan, Eks Ajudan Ferdy Sambo Beri Bocoran

Fakta-fakta Terbaru soal Ferdy Sambo

Berita Rekomendasi

Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan di PN Jaksel yang dirangkum Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).

- Hanya Bertemu Putri Tiap Akhir Pekan

Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan, Ferdy Sambo dan Putri hanya bertemu setiap akhir pekan.

Hal tersebut, sekaligus membantah keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang menyatakan Sambo dan Putri tinggal serumah dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Bharada E menjelaskan, keterangan Susi yang menyebutkan kerap memasak sarapan untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta pun dinilai tidak benar.

Bharada E menyebut, FS (Ferdy Sambo) lebih sering di Saguling dan saudara saksi (Susi) sering menyediakan sarapan untuk FS.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling," ungkap Bharada E dalam sidang lanjutan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas