Fakta Baru soal Ferdy Sambo di Persidangan, Termasuk Anak Bungsu Sambo-Putri yang Disebut Adopsi
Inilah fakta-fakta terbaru terkait terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/202).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
![Fakta Baru soal Ferdy Sambo di Persidangan, Termasuk Anak Bungsu Sambo-Putri yang Disebut Adopsi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo879.jpg)
Lebih lanjut, Bharada E menambahkan, soal isolasi yang dilakukan Ferdy Sambo dan ajudannya di rumah Jalan Bangka.
"Jadi, tidak pernah ada isolasi di rumah Duren Tiga," ucapnya.
![Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menanggapi kesaksian ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terdakwa-bharada-richard-eliezer-atau-bharada-e3.jpg)
- Ferdy Sambo Telepon Sosok Misterius sebelum Penembakan Brigadir J
Diberitakan Tribunnews.com, ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, mengaku mendengar Ferdy Sambo menelepon seseorang ketika berangkat dari rumah pribadi di Saguling menuju rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam sidang di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022) kemarin, Romer yang saat itu merupakan ajudan Ferdy Sambo ikut berada di dalam mobil.
Namun, tidak mengetahui siapa yang ditelepon oleh Ferdy Sambo.
"Saya cuma dengar 'halo halo' saja. Bapak pakai airpods, saya tidak dengar," kata Romer saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"(Telepon) saat melewati gerbang antara Saguling dengan Duren Tiga ada dengar 'halo halo," lanjutnya.
Romer menambahkan saat itu dirinya mendapat arahan untuk mengawal kegiatan Ferdy Sambo untuk bermain bulu tangkis di Sawangan, Kota Depok.
Namun, Sambo meminta berhenti di rumah dinasnya.
- Anak Bungsu Ferdy Sambo Disebut Anak Adopsi
Dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Bharada E pada Senin kemarin, anak bungsu atau anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut oleh ajudan Ferdy Sambo, merupakan anak adopsi.
Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada salah satu ajudan, bernama Daden Miftahul Haq yang menjadi saksi dalam persidangan.
Daden ditanya oleh hakim soal tugas dirinya dari terdakwa Ricky Rizal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.