Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru soal Ferdy Sambo di Persidangan, Termasuk Anak Bungsu Sambo-Putri yang Disebut Adopsi

Inilah fakta-fakta terbaru terkait terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/202).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Baru soal Ferdy Sambo di Persidangan, Termasuk Anak Bungsu Sambo-Putri yang Disebut Adopsi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) dan kuasa hukumnya ketika berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

"Oh awalnya saudara Ricky adalah ajudan ibu (Putri Candrawathi)?" tanya Hakim.

"Siap mengatur dan merangkap kegiatan ibu, termasuk saya juga pernah yang mulia apa untuk membackup Kegiatan ibu PC," jawab Daden.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Tribunnews.com/ Naufal Lanten)

Lantas, Hakim kembali bertanya kepada Daden, apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.

Kemudian, hakim menceritakan soal keterangan Susi ART Ferdy Sambo yang menjelaskan anak bungsu atasannya.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.

BERITA REKOMENDASI

"Siap yang mulia," jawab Daden.

Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.

"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," imbuhnya, dilansir Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Theresia Felisiani, Kompas.com, Kompas.tv)


Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas