Fakta Baru soal Ferdy Sambo di Persidangan, Termasuk Anak Bungsu Sambo-Putri yang Disebut Adopsi
Inilah fakta-fakta terbaru terkait terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/202).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta terbaru terkait terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Sebanyak 11 saksi dihadirkan ketika sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin, kemarin.
Termasuk asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi hingga ajudan bernama Daden Miftahul Haq.
Dalam sidang tersebut, Daden menjelaskan, bahwa anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri merupakan anak adopsi.
Hal tersebut, ditanyakan oleh majelis hakim menyusul adanya pernyataan Susi yang mengungkapkan soal anak bungsu Ferdy Sambo.
"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," katanya dalam sidang pada Senin (31/10/2022).
Baca juga: Susi Tutupi Soal Anak Bungsu Majikannya di Persidangan, Eks Ajudan Ferdy Sambo Beri Bocoran
Fakta-fakta Terbaru soal Ferdy Sambo
Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan di PN Jaksel yang dirangkum Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).
- Hanya Bertemu Putri Tiap Akhir Pekan
Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan, Ferdy Sambo dan Putri hanya bertemu setiap akhir pekan.
Hal tersebut, sekaligus membantah keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang menyatakan Sambo dan Putri tinggal serumah dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Bharada E menjelaskan, keterangan Susi yang menyebutkan kerap memasak sarapan untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta pun dinilai tidak benar.
Bharada E menyebut, FS (Ferdy Sambo) lebih sering di Saguling dan saudara saksi (Susi) sering menyediakan sarapan untuk FS.
"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling," ungkap Bharada E dalam sidang lanjutan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Lebih lanjut, Bharada E menambahkan, soal isolasi yang dilakukan Ferdy Sambo dan ajudannya di rumah Jalan Bangka.
"Jadi, tidak pernah ada isolasi di rumah Duren Tiga," ucapnya.
- Ferdy Sambo Telepon Sosok Misterius sebelum Penembakan Brigadir J
Diberitakan Tribunnews.com, ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, mengaku mendengar Ferdy Sambo menelepon seseorang ketika berangkat dari rumah pribadi di Saguling menuju rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam sidang di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022) kemarin, Romer yang saat itu merupakan ajudan Ferdy Sambo ikut berada di dalam mobil.
Namun, tidak mengetahui siapa yang ditelepon oleh Ferdy Sambo.
"Saya cuma dengar 'halo halo' saja. Bapak pakai airpods, saya tidak dengar," kata Romer saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"(Telepon) saat melewati gerbang antara Saguling dengan Duren Tiga ada dengar 'halo halo," lanjutnya.
Romer menambahkan saat itu dirinya mendapat arahan untuk mengawal kegiatan Ferdy Sambo untuk bermain bulu tangkis di Sawangan, Kota Depok.
Namun, Sambo meminta berhenti di rumah dinasnya.
- Anak Bungsu Ferdy Sambo Disebut Anak Adopsi
Dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Bharada E pada Senin kemarin, anak bungsu atau anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut oleh ajudan Ferdy Sambo, merupakan anak adopsi.
Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada salah satu ajudan, bernama Daden Miftahul Haq yang menjadi saksi dalam persidangan.
Daden ditanya oleh hakim soal tugas dirinya dari terdakwa Ricky Rizal.
"Oh awalnya saudara Ricky adalah ajudan ibu (Putri Candrawathi)?" tanya Hakim.
"Siap mengatur dan merangkap kegiatan ibu, termasuk saya juga pernah yang mulia apa untuk membackup Kegiatan ibu PC," jawab Daden.
Lantas, Hakim kembali bertanya kepada Daden, apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.
"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim.
"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.
Kemudian, hakim menceritakan soal keterangan Susi ART Ferdy Sambo yang menjelaskan anak bungsu atasannya.
"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.
"Siap yang mulia," jawab Daden.
Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.
"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.
"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," imbuhnya, dilansir Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Theresia Felisiani, Kompas.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi