Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Resmi Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Terbaru, Serta Syarat Berkas dan Cara Buat Akun di SSCASN

Simak jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 terbaru, serta persyaratan berkas pelamar untuk mendaftar dan cara membuat akun pada laman SSCASN.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Miftah
zoom-in Jadwal Resmi Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Terbaru, Serta Syarat Berkas dan Cara Buat Akun di SSCASN
sscasn
Laman SSCASN untuk pendaftaran PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, PPPK Teknis 2022 - Simak jadwal resmi seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 terbaru, serta persyaratan berkas pelamar untuk mendaftar. 

Adapun berkas yang perlu disiapkan dalam mengikuti seleksi administrasi guru ASN PPPK 2022 antara lain:

Berkas Calon Guru ASN PPPK Tahun 2022

- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran

- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1

- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki

Berita Rekomendasi

- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Peserta calon guru ASN PPPK 2022 wajib membuat akun di SSCASN untuk mendaftar, adapun caranya dikutip dari laman loker.bkn.go.id:

Cara Buat Akun di SSCASN

1. Akses laman SSCASN, klik sscasn.bkn.go.id

2. Pada "Pengecekan Identitas", isi data diri:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas