Menangis, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Tidak Ingin Kejadian Ini Terjadi
Putri Candrawathi akhirnya meminta maaf secara langsung kepada orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tewasnya Brigadir J
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi akhirnya meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tewasnya Brigadir J.
Hal ini diungkapkan Putri Candrawathi saat dipertemukan langsung dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan ibunya, Rosti Simanjuntak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi.
Sambil menahan tangis, Putri Candrawathi yang diberi kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim itu menyebut tidak terpikirkan oleh dirinya dan Ferdy Sambo untuk peristiwa tersebut terjadi.
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucapnya.
Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir J dalam insiden penembakan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan mendoakan Brigadir J ditempatkan di tempat yang terbaik.
"Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan yang maha kuasa," jelasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Rosti Simanjuntak: Hancur Hati Kami, Komandannya Sendiri Tega Habisi Nyawa Anaku dengan Sadis
Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Keluarga Brigadir J juga sudah menjadi saksi dalam persidangan kasus itu atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan lalu.
Total ada 12 orang saksi dari pihak Brigadir J yang diperiksa saat itu termasuk orangtua hingga pacar Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.