Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Brigadir Daden Miftahul Haq, Eks Ajudan yang Ungkap Status Anak Ferdy Sambo di Persidangan

Berikut ini sosok Brigadir Daden Miftahul Haq, mantan ajudan Ferdy Sambo yang mengungkap status anak Ferdy Sambo.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Brigadir Daden Miftahul Haq, Eks Ajudan yang Ungkap Status Anak Ferdy Sambo di Persidangan
Ist/Facebook Roslin Erika
Brigadir Daden (lingkaran merah) berfoto bersama Ferdy Sambo dan para ajudannya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Brigadir Daden Miftahul Haq, mantan ajudan Ferdy Sambo yang mengungkap status anak Ferdy Sambo.

Status anak Ferdy Sambo terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Status anak Ferdy Sambo itu diungkap oleh Brigadir Daden Miftahul Haq saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Daden merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo semasa masih menjadi Kadiv Propam Polri.

Status anak yang dimaksud yakni anak keempat atau anak bungsu Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo ke Ayah dan Ibu Yosua: Saat itu Saya Tidak Mampu Kontrol Emosi dan Tidak Jernih Berpikir

Terungkapnya status anak bungsu Ferdy Sambo itu bermula dari pertanyaan hakim kepada Daden. 

Hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.

Berita Rekomendasi

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim.

"Kalau menurut saya tidak Yang Mulia," jawab Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya Bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.

"Siap Yang Mulia," jawab Daden.

Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.


"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.

Daden sempat enggan menjawab pertanyaan itu dan bertanya kepada hakim apakah pertanyaan yang ditanyakan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Mohon izin Yang Mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" Daden kembali bertanya ke Hakim.

"Ini menyangkut kasus," ucap Hakim.

"Siap mohon izin Yang Mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.

"Ini di persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah Hakim.

Daden akhirnya mengungkap bahwa anak Ferdy Sambo yang keempat bukanlah anak kandung melainkan anak adopsi. 

"Siap Yang Mulia," ucap Daden.

"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi Yang Mulia. Namun, untuk prosesnya saya tidak tahu," sambung Daden.

Sosok Brigadir Daden Miftahul Haq

Lantas, siapakah Brigadir Daden Miftahul Haq

Tak banyak informasi pribadi mengenai Brigadir Daden Miftahul Haq

Brigadir Daden Miftahul Haq merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo semasa ia menjabat sebagai Kadiv Propam. 

Foto Daden juga terpampang saat Ferdy Sambo berfoto bersama para ajudannya. 

Brigadir Daden (lingkaran merah) berfoto bersama Ferdy Sambo dan para ajudannya
Brigadir Daden (lingkaran merah) berfoto bersama Ferdy Sambo dan para ajudannya (Ist/Facebook Roslin Erika)

Baca juga: DAFTAR 12 Saksi yang Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E: dari Susi hingga Daden

Dikutip dari BangkaPos, Daden disebut-sebut sebagai ajudan kesayangan Ferdy Sambo.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Dedan sebagai ajudan yang suka memberi hasutan kepada Sambo. 

"Dia (Daden) ini ajudan melekat yang diduga sering memberikan hasutan. Sehingga Ferdy Sambo terhasut," kata Kamaruddin Simanjuntak di sebuah stasiun televisi, Rabu (10/8/2022) lalu, dikutip dari BangkaPos

Menurutnya, Daden yang diduga mengancam Brigadir J sejak 21 Juni 2022.

"Diduga D ini yang menghasutr Ferdy Sambo ketika pergi ke Magelang. Motifnya kecemburuaan. Karena Ferdy Sambo dan istrinya lebih sayang kepada almarhum," terangnya.

Selain itu terbaru, di kanal YouTube Uya Kuya TV Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika Daden punya peran dalam menghalangi adik Brigadir J yang saat itu ingin masuk ke rumah Ferdy Sambo.

"Tapi dicegat oleh Daden dan Romi. Peran Danden menggeledah badan adik Brigadir J," kata Kamaruddin.

Nama Daden disebut kekasih Brigadir J saat bersaksi di persidangan

Nama Brigadir Daden juga disebut oleh Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) lalu. 

Hal itu bermula saat Hakim Ketua, Wahyu Imam Santosa menanyakan kepada Vera Simanjuntak soal cerita suka dan duka Yosua selama menjadi ajudan Ferdy Sambo. 

"Dia tidak pernah cerita suka duka jadi ajudan. Nggak cerita juga soal kerjaaan?" tanya Wahyu kepada Vera.

"Tidak yang mulia, cuma pernah tahun 2019 kalau dia itu pernah ada masalah sama salah satu ajudan," jawab Vera.

"Siapa?" tanya Wahyu.

"Brigadir Daden," timpal Vera.

Wahyu lantas kembali bertanya, apakah Yosua juga pernah bercerita soal Eliezer.

"Tidak pernah," jelas Vera.

Nama Brigadir Daden juga disebut oleh adik Brigadir J

Di sisi lain, Nama Daden juga disebut oleh adik Brigadir J yakni Mahreza Rizky saat bersaksi dalam persidangan.

Reza mengatakan Daden sempat meneleponnya pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah peristiwa Yosua dibunuh.

Namun, ketika itu Reza yang juga merupakan anggota Polri belum mengetahui peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

“‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo),” tutur Reza menceritakan isi percakapan telepon dengan Daden.

Mahareza Rizky Hutabarat, adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menceritakan kembali dirinya yang tak diizinkan melihat jenazah kakaknya. (tangkap layar youTube KompasTv).
Mahareza Rizky Hutabarat, adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menceritakan kembali dirinya yang tak diizinkan melihat jenazah kakaknya. (tangkap layar youTube KompasTv). (Istimewa)

Saat itu, Reza ditanya Daden apakah dirinya membawa senjata api (senpi) atau tidak.

Reza menjawab jika dirinya tidak membawa senjata api dan diperintah untuk datang ke Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri.

Sebelum berangkat, Reza datang ke tempat laundry untuk mengambil pakaian dinas harian atau PDL.

Namun, di tengah perjalanan, Reza bertemu dengan Daden di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” ungkap Reza kepada hakim.

Baca juga: Kekasih Brigadir J Singgung Nama Seorang Ajudan Ferdy Sambo Bernama Daden dalam Persidangan

Atas aksinya itu, Reza sempat curiga dengan tingkah laku Daden.

Namun, tidak terpikirkan olehnya jika kakaknya ternyata sudah tewas.

"Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda Shakti) (BangkaPos/Vigestha Repit Dwi Yarda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas