Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Bantahan Putri Candrawathi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, memberikan keterangan pada persidangan, Selasa (1/11/2022).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 3 Bantahan Putri Candrawathi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, memberikan keterangan pada persidangan, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Putri Candrawathi yang hadir mengenakan busana serba hitam lebih banyak membantah keterangan yang disampaikan saksi dari pihak keluarga korban.

Berikut dirangkum Tribunnews.com:

1. Bantah Ikut Tembak Brigadir J

Putri Candrawathi membantah ikut menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu mengaku terkejut mendengar adanya tuduhan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa dirinya menjadi penembak ketiga setelah Bharada Ricard Eliezer dan suaminya Ferdy Sambo.

"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga," kata Putri.

Rekomendasi Untuk Anda

Putri mengatakan bahwa pada saat kejadian penembakan Brigadir J, ia berada di dalam kamar untuk beristirahat.

"Karena pada saat kejadian saya berada di kamar, sedang beristirahat," imbuh Putri.

Dugaan Putri Candrawathi jadi penembak ketiga Brigadir J ini berawal dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak.

2. Bantah Minta Dicarikan Anak Adopsi

Putri Candrawathi membantah pernyataan saksi Yuni Artika soal adopsi anak ke keluarga Yoshua.

“Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” ujarnya.

Yuni Artika, adik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), mengungkap bahwa Putri Candrawathi pernah meminta tolong mencarikan anak laki-laki untuk diadopsi kepada keluarga Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Yuni Artika saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas