Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Data UMK DIY Selama 2 Tahun Terakhir, dari 2021-2022, Tertinggi UMK di Kota Yogyakarta

Berikut data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selama 2 tahun terakhir mulai dari tahun 2021-2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Data UMK DIY Selama 2 Tahun Terakhir, dari 2021-2022, Tertinggi UMK di Kota Yogyakarta
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. Berikut data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selama 2 tahun terakhir mulai dari tahun 2021-2022. 

Mengetahui itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan besaran UMK 2023.

Lantaran, masih menunggu pola perhitungan Pemerintah.

"Saya kira saya belum bisa menjawab karena harapan saya nanti bulan November ini diputus bagaimana nantii kepastian pemerintah pusat, karena yang menentukan pola perhitungannya dari pemerintah pusat," kata Sultan, Kamis (27/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Kemudian Sultan mengatakan semoga UMK 2023 segera diputuskan pada bulan November 2022.

"Semoga cepat dikeluarkan dan kalau bisa November bisa kami realisasikan kondisi yang ada," jelas Sultan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunJogja.com/Miftahul Huda) (Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas