Data UMK DIY Selama 2 Tahun Terakhir, dari 2021-2022, Tertinggi UMK di Kota Yogyakarta
Berikut data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selama 2 tahun terakhir mulai dari tahun 2021-2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. Berikut data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selama 2 tahun terakhir mulai dari tahun 2021-2022.
Mengetahui itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan besaran UMK 2023.
Lantaran, masih menunggu pola perhitungan Pemerintah.
"Saya kira saya belum bisa menjawab karena harapan saya nanti bulan November ini diputus bagaimana nantii kepastian pemerintah pusat, karena yang menentukan pola perhitungannya dari pemerintah pusat," kata Sultan, Kamis (27/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kemudian Sultan mengatakan semoga UMK 2023 segera diputuskan pada bulan November 2022.
"Semoga cepat dikeluarkan dan kalau bisa November bisa kami realisasikan kondisi yang ada," jelas Sultan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunJogja.com/Miftahul Huda) (Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)
Berita Rekomendasi