Ferdy Sambo Menyesal Tidak Dapat Kontrol Emosi: Saya Siap Bertanggung Jawab
Ferdy Sambo mengakui dirinya telah menyesal atas perbuatannya hingga menghilangkan nyawa Brigadir J
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terdakwa Ferdy Sambo (FS) menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua korban Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Ferdy Sambo mengakui dirinya telah menyesal atas perbuatannya hingga menghilangkan nyawa Brigadir J.
Baca juga: Tatapan Tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Diminta Buka Masker oleh Ayah Brigadir Yosua
"Bapak dan Ibu Josua saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu saya memohon maaf apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal," ungkap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga mengakui dirinya tidak dapat mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir.
"Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya. Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di dalam persidangan," tukasnya.
Eks Kadiv Propam Polri itu meyakini apa yang telah dilakukan salah namun dirinya mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
"Saya siap mempertanggung jawabkan perbuatan saya dan saya sudah meminta ampun kepada Tuhan," kata FS.
Dia mengatakan keterangan yang disampaikan oleh saksi orang tua Josua adalah benar.
Baca juga: Tangis Putri Candrawathi dan Penyesalan Ferdy Sambo Saat Ucapkan Maaf Kepada Orangtua Brigadir Yosua
Mantan bos dari mendiang Brigadir J ini juga tidak mengajukan keberatan dari persidangan lanjutan tersebut.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) menyampaikan bela sungkawa teriring doa agar Brigadir Yosua ditempatkan di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan bapak Samuel
Hutabarat serta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Josua Hutabarat. Semoga almarhum diberikan tempat oleh Yang Maha Kuasa," kata Putri.
Baca juga: Sosok Kodir, ART Ferdy Sambo yang Membersihkan Bercak Darah Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga
"Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap Jalan kehidupan kita ini yang adalah kehendak dan rahasia dari Tuhan Yang Maha Kuasa," sambungnya.
Kata Putri Candrawati, bahwa dia bersama suaminya Ferdy Sambo tidak berkeinginan sedikitpun kejadian tersebut terjadi
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedikitpun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam bagi saya dan keluarga," katanya dengan tersedu sedu.
Kepada keluarga Brigadir Josua, Putri mengaku merasa kehilangan layaknya sebagai seorang ibu.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Terlibat Judi Online, Majelis Hakim: Biar Kami yang Menilai!
Dari kerendahan hati yang dalam, Putri Candrawati memohon maaf kepada keluarga Brigadir Josua.
"Dari kerendahan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Josua beserta keluarga atas peristiwa ini. Semoga Tuhan yang maha kuasa membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati dan menyertai ibu dan bapak Samuel serta keluarga," katanya.
Atas peristiwa yang terjadi tersebut, Putri Candrawati mengaku siap menjalani sidang dengan tulus dan ikhlas.
"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat berlalu," kata Putri.
Rasa Penyesalan
Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan hal yang perlu digaris bawahi dari sidang lanjutan dengan orang tua korban adalah rasa penyesalan tersulut dari emosi.
Baca juga: Rosti Simanjutak ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Ini Begitu Sakit dan Sangat Kejam
Febri menyebut poin utama dari kliennya yakni rasa menyesal karena sangat emosional pada saat itu, tidak bisa kontrol emosi pada saat itu.
Poin kedua, imbuh dia, permintaan maaf kliennya kepada pihak keluarga korban sebagaimana selaku sesama orang tua.
"Dalam relasi manusia sesama manusia ataupun sebagai ayah dan ibu karena tadi yang disampaikan oleh bapak dan ibu juga seperti itu, dari kedua belah pihak," tutur Febri.
Febri menjelaskan untuk fakta-fakta seperti kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OOJ) masih perlu dilanjutkan dalam persidangan.
Baca juga: Pengakuan Kakak dan Adik Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo: Soal Adopsi Anak hingga Teman Dekat Yosua
Hal itu sejalan dengan pernyataan permintaan maaf dari kliennya FS dan PC.
"Kami ingin mengajak kita semua untuk berfokus pada permintaan maaf dan rasa penyesalan yang
sangat emosional tersebut. Semoga kebenaran nanti terungkap di persidangan," pungkas Febri. (Tribun Network/Reynas Abdila)