Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Minta Susi ART Ferdy Sambo Selalu Hadir dalam Sidang, Kejaksaan Negeri Jaksel Angkat Suara

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi diminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dihadirkan di setiap

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hakim Minta Susi ART Ferdy Sambo Selalu Hadir dalam Sidang, Kejaksaan Negeri Jaksel Angkat Suara
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi diminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dihadirkan di setiap persidangan.

Namun, pada persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (1/11/2022) dan Rabu (2/11/2022), Susi tidak terlihat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menyebut jika Susi akan dihadirkan di persidangan atas terdakwa yang berhubungan.

"Maksudnya bukan setiap hari tapi pada saat memberi kesaksian di terdakwa lain yang berhubungan dengan saksi-saksi kemarin," kata Syarief saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/11/2022).

Hakim Minta Susi Dihadirkan Setiap Sidang

Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Morgan Simanjuntak menyerukan kalau asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi untuk dihadirkan sebagai saksi di tiap sidang.

Berita Rekomendasi

Hal itu didasari karena majelis hakim menilai keterangan Susi selalu berbelit bahkan dinilai berbohong karena berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Keterangan Susi dinilai penting karena dia merupakan satu-satunya saksi yang berada di rumah Magelang saat adanya skenario pelecehan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Putri Candrawathi.

"Sebenarnya yang tahu peristiwa di Magelang itu kan kamu, Yosua sama Ibu PC, bertiga ini sebenarnya," kata Morgan dalam persidangan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Reaksi Kamaruddin Simanjuntak Melihat Ulah Susi ART Ferdy Sambo di Persidangan

Atas hal itu, nantinya pernyataan dari Susi akan terus diuji di dalam persidangan dengan mekanisme menghadirkannya di tiap persidangan.

Morgan menyebut, kepentungan Susi untuk dihadirkan selalu dalam persidangan itu agar proses hukum dalam persidangan bisa cepat selesai.

Terlebih, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan kata Morgan telah beberapa kali menyatakan kalau Susi berbohong.

"Tapi terserah kamu lah apakah keterangan kamu itu bisa dipercaya atau tidak itu nanti hakim uji lagi," kata Morgan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas