Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: PT LIB Menolak Permintaan Perubahan Jadwal
Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan atas tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan atas tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter.
Komnas HAM menyebut PT Liga Indonesia Baru (LIB) jadi pihak yang menolak permintaan perubahan jadwal pertandingan dari pihak kepolisian.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan berdasarkan temuan faktual penyelidikan, mulanya Kapolres Malang meminta kepada panitia pelaksana Arema FC untuk mengubah jadwal pertandingan kepada PT LIB terkait pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
Namun Direktur Utama PT LIB menyampaikan kepada pihak manajemen klub bahwa pertandingan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Dirut PT LIB menyampaikan kepada manajemen klub untuk tetap melaksanakan pertandingan sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Beka dalam konferensi pers hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan, dikutip dari live streaming Kompas TV, Rabu (2/11/2022).
Lantaran permintaan ditolak, Kapolres Malang kemudian meminta tambahan bantuan pengamanan dari unsur TNI dan Polri.
Bantuan personel tambahan diberikan sebanyak 334, dari semula 1.700 menjadi 2.034 personel.
"Karena permintaan perubahan tidak disetujui oleh PT LIB, maka Kapolres Malang meminta bantuan pengamanan dari TNI dan Polri dari semula 1.700 personel menjadi 2.034 personel," ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM Gunakan Instrumen Internasional yang Jarang Dipakai untuk Selidiki Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan upaya pengamanan sejak 10 hari sebelum pertandingan digelar, yakni pada rentang 20-30 September 2022.
Upaya pengamanan salah satunya adalah melakukan pembersihan batu dari area dalam dan luar stadion untuk meminimalisir adanya pelemparan selepas pertandingan.
"Dalam upaya pengamanan, pihak kepolisian sudah melakukan upaya mulai tanggal 20 - 30 September 2022," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.