Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap VII sudah mulai dilakukan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
zoom-in Kemnaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos
dok Kemnaker
Alur penyaluran bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 pada tahap VII melalui PT Pos Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan beberkan perbedaan penyaluran bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 pada tahap VII melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap VII sudah mulai dilakukan.

Baca juga: Cara Cek Penerimaan BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay, Siapkan KTP dan Nomor HP Aktif

Penyaluran BSU lewat Kantor Pos diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.

Baca juga: BSU Tahap 7 Cair kepada 3,6 Juta Penerima Lewat Kantor Pos

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya.

Baca juga: Kemenaker Terjunkan Dua Dirjen Tindaklanjuti Kasus Pemotongan Dana BSU Karyawan Waroeng SS

Ia berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas