Pendaftaran PPPK Nakes 2022 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen yang Harus Diunggah
Pendaftaran PPPK Nakes 2022 segera dibuka, siapkan dokumen softfile yang harus diunggah di laman SSCASN saat pendaftaran dibuka.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
*Catatan: Ukuran file dapat dilihat pada sistem.
Agar mengunggah dokumen di atas menjadi lebih cepat, ada beberapa hal dapat dilakukan.
Pertama, bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies.
Kemudian, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Setelah mengirim dokumen secara online, pelamar dapat mengecek pengumuman secara berkala di laman instansi yang didaftari, untuk memastikan kebutuhan berkas fisik atau tidak.
Baca juga: Kuota PPPK Guru 2022 Jawa Tengah 4.351 Formasi, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal
Syarat Pendaftaran PPPK Nakes 2022
Selain menyiapkan dokumen softfile, pelamar PPPK Nakes 2022 harus memahami syarat pendaftaran sebagai berikut:
Syarat Umum:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;