Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Putri Candrawathi Berusaha Kulik Informasi Kedekatan Brigadir J dengan Wanita Lain

Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi yakni Sarmauli Simangunsong, mencecar Bripda Mahareza Rizky Hutabara soal kedekatan kakaknya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Putri Candrawathi Berusaha Kulik Informasi Kedekatan Brigadir J dengan Wanita Lain
Warta Kota/YULIANTO
Suasana di dalam ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO 

Reza mengatakan, dirinya mengetahui kakaknya, Brigadir J selama ini hanya dekat dengan Vera Simanjuntak yang berstatus sebagai kekasih.

"Abang cuma dekat sama Kak Vera. Iya, sepengetahuan saya itu," kata Reza.

Tak puas dengan jawaban itu, kuasa hukum Putri Candrawathi lantas menyebut sejumlah nama perempuan lainnya.

"Saudara saksi tidak kenal dengan nama-nama lain? Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?," kata Sarmauli.

"Tidak," jawab Reza.

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi pun, akhir meminta izin kepada Majelis Hakim, untuk memutar sebuah video dari sosial media yang menampillan seseorang diduga Yoshua.

"Saudara Penasehat Hukum, apa kaitannya dengan perkara ini?," tanya Hakim.

Berita Rekomendasi

"Saya mau menanyakan soal pendapat saksi. Apakah benar yang ada di video itu Yoshua apa bukan, dan apakah saudara saksi mengenal teman Yoshua tersebut," jawab Sarmauli.

"Ada kaitannya tidak? Kalau ada kaitanya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa, silakan. Tapi apabila tidak ada gak usah," tegas Hakim.

Menurut Sarmauli, pihaknya ingin menggali informasi seputar latar belakang Yoshua alias Brigadir J sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Namun, hal ini justru dipertanyakan oleh Majelis Hakim serta mendapat keberatan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Keberatan majelis, karena ruang lingkup pembuktian adalah surat dakwaan yang kami bacakan. Maka harus ditolak majelis hakim," kata Jaksa.

Diketahui pada Jumat sore itu, sekitar pukul 17.16 (berdasarkan surat dakwaan), Yosua tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.

Richard kini didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Yosua.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas