PKS Tegaskan Komitmen Tranformasi Digital dan Keterbukaan Informasi Publik
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan komitmen partainya dalam keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan komitmen partainya dalam keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang.
Hal itu disampaikan Syaikhu saat paparan dalam acara Komisi Informasi (KI) Pusat dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 di Jakarta.
"Partai Keadilan Sejahtera sebagai bagian dari badan publik yang mendapatkan sumber keuangan salah satunya dari APBN melalui dana Banpol, bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Syaikhu, Rabu (2/11/2022).
Hadir mendampingi Presiden PKS, Wasekjen Komunikasi Publik, Ahmad Fathul Bari dan Sekretaris Bidang Humas, Kurnia Wijaya.
Baca juga: Isu PKS Ditawari Jatah Dua Kursi Menteri, Gerindra: Situasi Politik Saat Ini Dinamis
Lebih lanjut Syaikhu menyampaikan dalam melaksanakan amanat keterbukaan informasi publik, PKS telah menetapkan SK Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP PKS.
"Partai Keadilan Sejahtera telah menetapkan SK Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP PKS yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi seputar Partai Keadilan Sejahtera," ucap Syaikhu.
Baca juga: Presiden PKS Doakan Ahmad Heryawan Jadi Cawapres 2024 Dampingi Anies Baswedan
Lalu, sebagai upaya optimalisasi kemajuan teknologi, PKS berkomitmen melakukan transformasi digital dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Dalam berbagai program partai, komitmen dan semangat yang dibawa adalah Tranformasi Digital dan Kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk dalam hal Keterbukaan Informasi Publik," katanya.