452 Orang dari 6.707 Kasus Laka Lantas Meninggal, Pengendara Diminta Taati Keselamatan Berkendara
Sepanjang tahun 2022 hingga Oktober, terdapat 6.707 kasus kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 452 orang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keselamatan berkendara menjadi hal yang sangat penting dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 masih cukup tinggi.
Sepanjang tahun 2022 hingga Oktober, terdapat 6.707 kasus kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 452 orang.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Permodalan Nasional Madani, Kindaris, mengatakan pihaknya berupaya mewujudkan keselamatan berkendara di jalan.
Baca juga: Tewas di Hari Ulang Tahun, Naufal Korban Laka Truk Kontainer di Kota Baru Sempat Minta Nasi Kuning
PNM mengadakan “Pelatihan Safety Riding dengan Peserta Perempuan Terbanyak di Indonesia” kepada 1.500 Account Officer (AO) PNM Mekaar.
"Semoga hal ini menjadi motivasi teman-teman Account Officer yang berkesempatan mengikuti kegiatan ini agar tetap semangat dan lebih peduli terhadap keselamatan dalam berkendara," ucap Kindaris melalui keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).
Kasubditdikmas Ditkamsel Korlantas Kombes Pol Arman Achdiat mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Semoga ke depannya teman-teman Account Officer PT PNM bisa semakin banyak dalam mengikuti pelatihan ini agar mendapatkan pembekalan pentingnya aman berkendara," tutur Arman.
Pelatihan ini mendapatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
Baca juga: Bus Jemaah Umrah Indonesia Alami Kecelakaan Tunggal di Makkah, 2 Orang Tewas
Dewi Aryani, Direktur Operasional PT Jasa Raharja turut menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan PNM.
"Kami tersentuh atas niat mulia dari inisiasi yang diadakan PNM dengan menghadirkan kegiatan untuk saferty riding bagi 1.500 Srikandi PNM,” kata Dewi.
Sebagai informasi, hingga 27 Oktober 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 148,6 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,96 juta nasabah.