Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

AKBP Ridwan Soplanit Ungkap Barang Bukti yang Diamankan dari Rumah Ferdy Sambo, Ada Pecahan Kaca

AKBP Ridwan Soplanit membeberkan soal proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo setelah peristiwa Brigadir J tewas ditembak

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in AKBP Ridwan Soplanit Ungkap Barang Bukti yang Diamankan dari Rumah Ferdy Sambo, Ada Pecahan Kaca
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit bersama beberapa saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Ia mengungkap saat dirinya pertama kali memimpin olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membeberkan soal proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo setelah peristiwa Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak.

AKBP Ridwan Soplanit dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto pada kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ridwan merupakan sosok yang memimpin olah TKP karena diminta langsung Ferdy Sambo.

Kata dia, ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan sebelum olah TKP dimulai pada Jumat (8/7/2022) malam.

"Saat itu kami mengamankan dua jenis senpi yang mulia jenis HS milik Yosua dan Glock milik Bharada E yang mulia," kata Ridwan dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Ridwan Soplanit Sebut Ferdy Sambo Pukul Tembok saat Ceritakan Istrinya Dilecehkan

"Kemudian 10 selongsong yang kami temukan saat itu yang mulia kemudian kami menemukan empat serpihan dan tiga proyektil," sambung Ridwan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya itu, Ridwan juga menjelaskan terdapat beberapa serpihan peluru hingga serpihan kaca di sekitaran lokasi penembakan.

"Serpihan apa?" tanya hakim.

"Serpihan dari peluru yang mulia," jawab Ridwan.

"Terus kemudian?" tanya lagi hakim.

"Kemudian ada beberapa pecahan-pecahan kaca juga kami temukan yang mulia," jawab Ridwan.

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Tanyakan Kehidupan Rumah Tangga, Ayah Brigadir J: Hanya untuk Pancing Emosi

Setelah melakukan pengumpulan barang bukti itu, Ridwan mengatakan, tim yang dipimpin dirinya langsung melakukan olah TKP.

Saat itu kata dia, sudah ada beberapa anggota perwira dari Divisi Propam Polri yang berada di lokasi.

"Setelah kami melakukan pengumpulan olah TKP tapi pada saat kita melakukan kegiatan olah TKP di situ sudah ada beberapa perwira dari Propam Mabes Polri," kata Ridwan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas