Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu TV Analog dan Alasan Harus Pindah ke TV Digital, Serta Cara untuk Tetap Nikmati Siaran TV

Simak penjelasan apa itu TV analog dan alasan harus pindah ke TV digital, lalu bagaimana cara agar masyarakat tetap dapat menikmati siaran digital.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apa Itu TV Analog dan Alasan Harus Pindah ke TV Digital, Serta Cara untuk Tetap Nikmati Siaran TV
freepik
Ilustrasi TV Digital - Simak penjelasan apa itu TV analog dan alasan harus pindah ke TV digital, lalu bagaimana cara agar masyarakat tetap dapat menikmati siaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan apa itu TV analog dan alasan harus pindah ke TV digital.

Diketahui siaran TV Analog resmi diberhentikan oleh pemerintah mulai hari ini Kamis (3/11/2022).

Pemberhentian Siaran TV Analog di sejumlah wilayah di Indonesia atau Analog Swith Off (ASO) mulai pukul 00.00 WIB dini hari.

Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) itu menandai secara resmi telah siaran TV analog diberhentikan di 222 kota-kabupaten di Indonesia.

Lantas, apa itu TV Analog yang diberhentikan Kominfo?

Dikutip dari kompas.tv, TV analog adalah siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.

Baca juga: Cara Menonton TV Digital Melalui TV Analog, Serta Cek Sinyal Lokasinya

Sistem yang dipergunakan oleh siaran TV analog adalah NTSC, PAL, dan SECAM.

Berita Rekomendasi

Siaran TV Analog merupakan siaran televisi yang dipancarkan melalui sinyal radio dalam format audio dan video.

Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Transmisi siaran TV Analog yaitu dengan gelombang radio sehingga kualitas sinyalnya dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan letak geografisnya.

Komposisi yang ditampilkan dalam siaran TV Analog juga tidak beragam.

Hal itulah yang membuat pemerintah secara resmi menghentikan siaran TV Analog.

Baca juga: Daftar 222 Daerah TV Analog Dimatikan, 292 Daerah Lainnya akan Menyusul

Alasan harus beralih ke TV digital

Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas