Ari Kuncoro: Satu Abad Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia, Harus Melindungi Kepentingan Nasional
Ari Kuncoro mengatakan, di tengah situasi ketidakpastian secara global, Indonesia harus memastikan nilai-nilai Pancasila tercermin dalam sistem hukum
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Pembicara lainnya, Ahli Hukum Ekonomi Adat FH-UI M. Sofyan Pulungan juga mengatakan, kajian hukum adat menjadi penting di tengah ancaman kepribadian dan kepentingan nasional terhadap sistem hukum nasional.
“Kajian hukum adat di FH-UI di masa depan, sebaiknya difokuskan pada upaya mengidentifikasi nilai, prinsip, maupun konsep hukum adat yang masih berlaku, dan menghubungkannya dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dengan demikian, dikatakan Sofyan, produk dari pembentukan peraturan perundang-undangan yang dihasilkan tidak menciptakan suatu kondisi anomi.
"Yakni suatu kekacauan dalam masyarakat karena hukum yang berlaku berbeda dengan nilai dan kesadaran kolektif yang hidup dalam masyarakat," ujar Sofyan.
Adapun Dosen FH UI, Agus Brotosusilo, juga menegaskan kebijakan yang terbit akibat intervensi jelas akan memengaruhi kedaulatan dan kepentingan nasional yang akan berdampak pada terciptanya anomi di masyarakat.
Oleh karenanya, seluruh produk hukum di Indonesia wajib berlandaskan Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum. Berbagai intervensi asing biasanya dilakukan dengan memengaruhi pemangku kebijakan kunci untuk menyisipkan kepentingannya.
"Beberapa yang harus diwaspadai di antaranya yaitu agen-agen intervensi, seperti lembaga swadaya masyarakat atau NGO yang menerima donor asing," kata dia.
Baca juga: Kebijakan Kapolri Permudah Pembuatan SIM Dinilai Akan Menunjang Aktivitas Masyarakat
Seminar Dies Natalis ke-98 FH-UI dihadiri oleh Wakil Dekan FHUI Prof. Andri Gunawan Wibisana, perwakilan dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Rido Hermawan, Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Didit Ratam, Ketua ILUNI FH-UI Rapin Mudiardjo, para Guru Besar dan Civitas Academica FHUI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.