Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos, Cek Penerimanya Lewat Aplikasi Pospay

Inilah cara pencairan BSU Rp 600 ribu di kantor pos. Cek penerimanya melalui aplikasi Pospay. Siapkan KTP dan nomor HP aktif.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Pencairan BSU di Kantor Pos, Cek Penerimanya Lewat Aplikasi Pospay
freepik
Ilustrasi uang. Inilah cara pencairan BSU Rp 600 ribu di kantor pos. Cek penerimanya melalui aplikasi Pospay. Siapkan KTP dan nomor HP aktif. 

5. Klik 'tombol kamera.' Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

6. Ambil ulang foto apabila foto e-KTP buram atau tidak terbaca sistem.

7. Lengkapi seluruh data pribadi penerima, klik 'Lanjutkan'.

Adapun data yang diminta adalah alamat email, nomor HP, dan nama ibu kandung.

- Apabila nama yang di-input adalah Benar sebagai penerima BSU Kemenaker 1, maka kode OTP akan dikirimkan melalui nomor HP yang telah didaftarkan.

- Apabila nama yang di-input adalah Salah, maka akan keluar notifikasi 'NIK tidak terdaftar pada penerima Bansos'.

8. Masukkan kode OTP yang diterima melalui nomor HP yang didaftarkan.

Berita Rekomendasi

Selamat, Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1.

Pekerja dapat menunjukkan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Baca juga: BSU Tahap 7 Cair 2 November Lewat Kantor Pos, Berikut Cara Ambil dan Dokumen yang Harus Dibawa

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

Alur penyaluran bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 pada tahap VII melalui PT Pos Indonesia.
Alur penyaluran bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 pada tahap VII melalui PT Pos Indonesia. (dok Kemnaker)

Masih kata Menaker Ida, pencairan BSU melalui kantor pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.

Kantor pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan."

"Nah nanti penyaluran dilakukan dengan dua skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas