Deni Indrayana Sebut Ada Oknum Anggota Polri yang Jadi Centeng Oligarki Tambang Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Deni Indrayana menyebut adanya praktik kelompok oligarki tambang batu bara yang punya bekingan oknum polisi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya praktik pertambangan ilegal di Indonesia kian marak di berbagai daerah Indonesia.
Satu di antaranya di Kalimantan Selatan.
Di provinsi tersebut, Pakar Hukum Tata Negara, Deni Indrayana menyebut adanya praktik kelompok oligarki tambang batu bara.
Para oligarki tersebut pun diungkapkannya punya perlindungan oknum polisi.
"Jadi pengusaha oligarki mendudukkan kerabatnya sebagai kepala daerah dan dibekingi, dicentengi oleh aparat keamanan," ujarnya dalam dalam Diskusi Mengungkap Persekongkolan Tambang Polisi dengan Oligarki Tambang pada Kamis (3/11/2022).
Tak hanya Kepolisian, backing juga dilakukan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Keduanya disebut Deni berpotensi berseteru, sebab sama-sama memegang keamanan untuk pertambangan ilegal.
"Ini kalau tidak hati-hati, bisa terjadi percecokan antar aparat Kepolisian dengan aparat TNI karena persoalan lahan tambang batu bara," katanya.
Tak hanya pengamanan, oknum polisi juga kerap berperan dengan diberi posisi strategis oleh oligarki.
Hal itu diungkap Pakar Kriminologi UI, Adrianus Meilala yang pernah menjabat sebagai anggota Ombudsman.
"Saya banyak mendapatkan kasus di mana kemudian yang hadir tentang tambang adalah mantan-mantan Pati (perwira tinggi) Polri," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Dia lantas menanyakan kepentingan para purnawirawan tersebut. Kemudian terugkap bahwa mereka datang sebagai lawyer, komisaris, atau bahkan pemilik dari perusahaan tambang.
Akses terhadap jabatan tersebut rupanya sering diperoleh dari riwayat penugasan.
Baca juga: IPW Bongkar Isi Buku Hitam Milik Ferdy Sambo, Sebut Ada Soal Tambang
Misalnya, seorang purnwirawan Pati pernah bertugas sebagai Kapolda. Kemudian lembaga yang dipimpinnya menyelidiki suatu kasus pertambangan ilegal.
"Lalu kemudian karena berhasil mendamaikan, maka kemudian ada tanda terima kasih," kata Meilala.
Selain jabatan, pembagian juga dilakukan terkait lahan pertambangan.
Luasan lahan pertambangan pun dibedakan antara perwira tinggi dan menengah.
"Sementara bagaimana dengan para Pama atau Bintara atau Bharada? Tentu saya kira itu sesuatu yang impossible untuk bicara soal main di tambang."