Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Senjata untuk Membunuh Brigadir Yosua Diambil Anak Buah Ferdy Sambo usai Olah TKP

AKBP Ridwan Soplanit menyebut dua senjata api jenis HS dan Glock 17 dikumpulkan tim olah TKP usai kejadian penembakan Brigadir Brigadir J.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Senjata untuk Membunuh Brigadir Yosua Diambil Anak Buah Ferdy Sambo usai Olah TKP
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi Senpi Glock 17.Dua Senjata untuk Membunuh Brigadir Yosua Diambil Anak Buah Ferdy Sambo usai Olah TKP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut dua senjata api jenis HS dan Glock 17 dikumpulkan tim olah TKP usai kejadian penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, senjata api jenis HS milik Brigadir Yosua dan Glock-17 milik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang digunakan untuk membunuh Brigadir Yosua saat itu.

"Saat itu kami mengamankan dua senjata api. HS milik Yosua dan Glock milik Richard Eliezer," kata Ridwan saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Ridwan berucap pihaknya juga mengamankan 10 selongsong, empat serpihan peluru dan tiga proyektil saat melalukan olah TKP.

"Kemudian 10 selongsong yang kami temukan saat itu. Kami temukan empat serpihan dan tiga proyektil," ucapnya.

Namun saat itu, Ridwan menyebut perwira Divisi Propam Polri Kombes Pol Susanto yang memberi arahan untuk mengambil barang bukti yang sudah dikumpulkan.

"Saat itu dia mengambil barang bukti berupa senjata api yang sudah dimasukan ke dalam kantong," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Ridwan mengatakan alasan Susanto mengambil barang bukti pistol karena ini merupakan peristiwa tembak-menembak antar-anggota sehingga beralibi barang bukti diamankan terlebih dahulu ke Propam di Mabes Polri.

“Yang diamankan saat itu hanya senpi, magazin, dan peluru. Adapun barang bukti lain diamankan di Polres,” kata Ridwan.

Ferdy Sambo Minta Olah TKP Jangan Ribut

Ferdy Sambo meminta kepada eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit untuk tidak ribut-ribut saat hendak melakukan tim olah TKP usai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Baca juga: Kakak Kandung Ferdy Sambo Ngaku Disuruh Putri Candrawathi Antar Senjata Api ke Bareskrim Polri

Dalam sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Irfan Widyanto, Ridwan yang menjadi saksi dan bercerita awal mula dirinya dipanggil Ferdy Sambo.

Setelah melihat jasad Brigadir Yosua dan mendengar cerita Ferdy Sambo jika istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan, Ridwan meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk memanggil tim olah TKP.

"Setelah itu saya menyampaikan kepada FS bahwa 'mohon izin Jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," kata Ridwan, Kamis (3/11/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas