Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Klaim Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Kepolisian Tidak Cukup

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut penetapan enam tersangka oleh Kepolisian terkait tragedi Kanjuruhan masih belum cukup.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Komnas HAM Klaim Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Kepolisian Tidak Cukup
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam menyebut penetapan enam tersangka oleh Kepolisian terkait tragedi Kanjuruhan masih belum cukup. Hal itu diungkapkannya saat penyerahan hasil investigasi Komnas HAM kepada Menko Polhukam, Mahfud MD pada hari ini, Kamis (3/11/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM menyerahkan hasil investigasinya terkait tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD pada hari ini, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan hasil investigasi Kompas HAM, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut penetapan enam tersangka oleh Kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan ini masih belum cukup.

Diketahui enam tersangka tersebut di antaranya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Selanjutnya ada Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Meski demikian Komnas HAM tetap mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian selama ini hingga bisa menetapkan enam tersangka tersebut.

"Enam tersangka itu tidak cukup, karena dalam temuan kami memang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian itu tidak cukup."

Baca juga: Polda Jatim Siap Lengkapi Berkas Tragedi Kanjuruhan Sesuai Petunjuk Jaksa 

"Kami mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian yang sudah menetapkan enam tersangka, tapi itu tidak cukup," kata Anam dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (3/11/2022).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Anam menuturkan, masih ada sejumlah pihak pada level tertentu yang harus ikut bertanggungjawab secara pidana.

Pasalnya Komnas HAM menemukan fakta-fakta bahwa tragedi Kanjuruhan ini bukan semata-mata soal administrasi atau soal melanggar atau tidaknya aturan PSSI, tapi soal hukum pidana.

"Ada layer-layer tertentu yang sampai level bertanggungjawab dalam urusan tata kelola sepak bola ini juga harus ada tanggung jawab pidananya. Kami menemukan fakta-fakta bahwa itu tidak semata-mata soal administrasi."

"Tidak semata-mata soal melanggar dan tidak melanggar aturan PSSI. Tapi ini masuk ke logika dan ranah hukum pidana, oleh karenanya itu penting," ungkap Anam.

Baca juga: Komnas HAM Perkirakan 45 Tembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, 27 di Antaranya Terlihat di Video

Ketua DPR Dukung Transformasi Sepak Bola Nasional dan Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pihaknya menaruh perhatian terhadap penegakan hukum tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang.

Dia juga mendukung pembenahan tata kelola dunia sepak bola nasional.

“Penegakan hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, harus dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai hilangnya nyawa seratusan lebih orang tidak dipertanggungjawabkan,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjut, Puan mendukung perbaikan sistem persepakbolaan Indonesia.

Dia berharap Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang akan digelar Maret 2023 akan membawa sistem persepakbolaan nasional menjadi lebih baik.

Baca juga: Ini 6 Rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi, Polri, Arema, hingga PSSI Imbas Tragedi Kanjuruhan

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

“Lakukan pengelolaan dan upaya transformasi sepak bola Indonesia secara menyeluruh. Jadikan KLB PSSI untuk transformasi sepak bola Indonesia,” ucapnya.

Seperti diketahui, PSSI memutuskan akan mempercepat KLB sebagai bagian dari revolusi sepakbola di Indonesia.

KLB PSSI menjadi syarat dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) buntut tragedi Kanjuruhan yang berimbas pada terhentinya kompetisi.

Dalam KLB itu, akan dipilih Ketua Umum dan jajaran pengurus PSSI yang baru.

“Transformasi tata kelola sepak bola Indonesia diperlukan demi kemajuan persepakbolaan kita,” ungkap Puan.

Baca juga: Komnas HAM: 45 Gas Air Mata Ditembakkan Aparat saat Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Usai tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada awal Oktober lalu, muncul desakan publik agar ada transformasi tata kelola sepak bola Indonesia hingga membuat PSSI bersedia melakukan KLB lebih cepat.

Puan berharap, KLB PSSI dilakukan sesuai mekanisme dan melahirkan kepemimpinan yang dapat membenahi persepakbolaan Tanah Air.

“Kepemimpinan PSSI harus mampu membawa perubahan wajah persepakbolaan Indonesia,” ujar mantan Menko PMK itu.

Puan menegaskan, DPR dan Pemerintah tidak bisa mengintervensi soal calon Ketua Umum PSSI yang akan dipilih dalam KLB nanti.

Namun dia berharap, ada kerendahhatian dan kelegawaan bagi yang merasa tidak mampu mengemban tugas secara optimal.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Komnas HAM Nyatakan PSSI Langgar Aturan Sendiri

“Kami berharap, siapapun pemimpin PSSI yang baru kelak akan bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan nasional sehingga dunia sepak bola Indonesia dapat menunjukkan prestasi di mata dunia,” tutur Puan.

Ditambahkannya, diperlukan perbaikan dalam pengelolaan kompetisi sepak bola Indonesia mengingat cukup banyak preseden buruk dari turnamen sepak bola nasional selama ini.

Puan meminta pertandingan sepak bola dilakukan secara jujur.

“Dalam olahraga, sportivitas harus selalu dijunjung tinggi. Semangat ini yang harus selalu dibawa dalam setiap kompetisi olahraga, termasuk turnamen-turnamen sepak bola,” tegasnya.

Baca juga: Juragan 99 Mundur dari Arema, Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Yang Harus Kena Ya Iwan Budianto

Tak hanya itu, Puan pun mendorong dilakukannya pembenahan tata cara penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia, khususnya dalam hal keselamatan dan kenyamanan bagi penonton.

“Pertandingan sepak bola ini kan tidak hanya bisa disaksikan oleh kaum laki-laki semata. Maka penyelenggaraan sepak bola harus juga ramah bagi kelompok perempuan, anak-anak, dan juga teman-teman difabel,” papar Puan.

Untuk itu, Puan mendorong penyelenggara menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk setiap kategori penonton pertandingan sepak bola.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)

Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas