Komnas HAM Rekomendasikan Pemerintah Bekukan PSSI Buntut Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM merekomendasikan pemerintah untuk membekukan seluruh aktivitas PSSI dan permainan sepak bola tanah air.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
Meski demikian Komnas HAM tetap mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian selama ini hingga bisa menetapkan enam tersangka.
"Enam tersangka itu tidak cukup, karena dalam temuan kami memang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian itu tidak cukup."
"Kami mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian yang sudah menetapkan enam tersangka, tapi itu tidak cukup," kata Anam, Kamis (3/11/2022), dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Anam menuturkan, masih ada sejumlah pihak pada level tertentu yang harus ikut bertanggung jawab secara pidana.
Komnas HAM menemukan fakta-fakta bahwa tragedi Kanjuruhan bukan semata-mata soal administrasi atau soal melanggar atau tidaknya aturan PSSI, tapi soal hukum pidana.
"Ada layer-layer tertentu yang sampai level bertanggung jawab dalam urusan tata kelola sepak bola ini juga harus ada tanggung jawab pidananya."
"Kami menemukan fakta-fakta bahwa itu tidak semata-mata soal administrasi."
"Tidak semata-mata soal melanggar dan tidak melanggar aturan PSSI. Tapi, ini masuk ke logika dan ranah hukum pidana, oleh karenanya itu penting," ungkap Anam.
Sebagai informasi, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Insiden bermula saat seorang suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut.
Tak selang beberapa lama, ratusan Aremania turut turun dan memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Kemudian aparat kepolisian menembakkan sejumlah gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan.
Diketahui, gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, namun juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Atas inisden tersebut diketahui telah memakan korban sebanyak 135 orang meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.