Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Tata Kelola Sepak Bola Tanah Air Tak Berlandaskan Prinsip Taat Hukumnya Sendiri

Komnas HAM sebut tata kelola sepak bola di Indonesia tidak dilandasi oleh prinsip ketaatan terhadap hukumnya sendiri.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komnas HAM: Tata Kelola Sepak Bola Tanah Air Tak Berlandaskan Prinsip Taat Hukumnya Sendiri
Warta Kota/YULIANTO
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat sedang memaparkan hasil penyelidikan pihaknya dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). Komnas HAM membeberkan temuannya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Salah satu yang diungkap Komnas HAM adalah kesalahan match commissioner atau pengawas pertandingan terkait Tragedi Kanjuruhan. Choirul Anam mengatakan berdasarkan hasil investigasi dalam tragedi Kanjuruhan, didapati temuan serius bahwa tata kelola sepak bola di Indonesia tidak dilandasi oleh prinsip ketaatan terhadap hukumnya sendiri. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan berdasarkan hasil investigasi dalam tragedi Kanjuruhan, didapati temuan serius bahwa tata kelola sepak bola di Indonesia tidak dilandasi oleh prinsip ketaatan terhadap hukumnya sendiri.

Choirul Anam menyebut dalam hal ini PSSI selaku badan induk sepak bola Indonesia, justru melanggar aturan yang mereka buat.

PSSI juga melanggar aturan yang dibuat oleh FIFA.

Hal ini disampaikan Anam saat menyerahkan hasil investigasi Komnas HAM ke Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis (3/11/2022).

"Kami juga menyampaikan ada satu temuan yang cukup serius bahwa tata kelola sepak bola ini tidak dilandasi oleh satu prinsip ketaatan terhadap hukumnya sendiri. PSSI banyak melanggar aturannya sendiri, yang dibuat PSSI dan dibuat oleh FIFA," kata Choirul Anam seperti dikutip dari live streaming Kompas TV, Kamis.

Komnas HAM kata Anam, mendapati fakta bahwa tragedi Kanjuruhan bukan hanya disebabkan oleh persoalan administrasi semata, tapi juga ada pelanggaran aturan PSSI yang secara logika masuk dalam ranah hukum pidana.

Sehingga Komnas HAM menyatakan bahwa penetapan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tidak cukup.

Berita Rekomendasi

Menurutnya kegagalan atau abainya soal tata kelola yang dilakukan oleh PSSI dan pihak terkait lainnya harus ada tanggung jawab pidananya.

"Kami menemukan fakta bahwa itu tidak semata soal administrasi, melanggar dan tidak melanggar aturan PSSI, tapi ini masuk logika dan ranah hukum pidana," terang Anam.

Sebelumnya berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melanggar aturannya sendiri.

Satu di antara regulasi PSSI yang dilanggar adalah soal perjanjian kerja sama terkait pertandingan tersebut. Misalnya pelibatan pasukan huru-hara Brimob dan atribut kelengkapannya.

Baca juga: Polda Jatim Siap Lengkapi Berkas Tragedi Kanjuruhan Sesuai Petunjuk Jaksa 

Pelanggaran lainnya, PSSI tidak menetapkan laga Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober sebagai pertandingan berisiko tinggi.

Selain itu, PSSI juga tidak memperhatikan mekanisme untuk pertandingan berisiko tinggi.

Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, hasil perhitungan pada saat pertandingan Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober, ada sebanyak 42.516 tiket yang terjual.

Padahal, menurut data Dispora Kabupaten Malang, Stadion Kanjuruhan hanya berkapasitas 38.054 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas