Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Dokumen Keuangan Pelaksanaan Anggaran di Pemprov Sulawesi Selatan dari Rumah Ketua DPRD

KPK menngeledah rumah Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ina Kartika Sari terkait penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Sita Dokumen Keuangan Pelaksanaan Anggaran di Pemprov Sulawesi Selatan dari Rumah Ketua DPRD
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tim KPK menyita sejumlah dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel dari rumah Ketua DPRD Ina Kartika Sari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022).

Penggeledahan di kediaman Ina Kartika Sari berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel dengan tersangka Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kepala Subauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sonny (AS) dan kawan-kawan.

"Rabu (2/11) Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (3/11/2022).

Tim penyidik, ungkap Ali, menyita berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel dari rumah Ina Kartika Sari.

"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," katanya.

Baca juga: Rumah Pribadi Ketua DPRD Sulsel Digeledah KPK, Ali Fikri Bantah akan Tahan Andi Ina Kartika Sari

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Berita Rekomendasi

Adapun sebagai pemberi, KPK menetapkan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER).

Sementara sebagai penerima, lembaga antirasuah itu menjerat Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/ eks Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sonny (AS); Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar (GG).

Baca juga: KPK Selisik Hasil Laporan Pemeriksaan LKPD Provinsi Sulsel dari Ketua DPRD

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kelima tersangka tersebut dijerat berdasarkan fakta persidangan mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dkk.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi pejabat Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (2/11/2022). Foto rumah jabatan Ketua DPRD Sulsel di Jl Dr Ratulangi, Mangkura, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi pejabat Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (2/11/2022). Foto rumah jabatan Ketua DPRD Sulsel di Jl Dr Ratulangi, Mangkura, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Tribun Timur/Wahyudin Tamrin)

"Dari hasil pengumpulan informasi dan data dari berbagai sumber termasuk adanya fakta persidangan dalam perkara terpidana Nurdin Abdullah dkk terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: KPK Periksa Kepala BPK Perwakilan Bali di Kasus Suap Laporan Keuangan Dinas PUTR Pemprov Sulsel

Dalam konstruksi perkara, dijelaskan bahwa pada tahun 2020, BPK Perwakilan Provinsi Sulsel memiliki agenda salah satunya melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2020.

Selanjutnya BPK Perwakilan Provinsi Sulsel membentuk tim pemeriksa dan salah satunya beranggotakan Yohanes Binur dengan tugas memeriksa laporan keuangan Pemprov Sulsel tersebut.

Salah satu entitas yang menjadi objek pemeriksaan yaitu Dinas PUTR Pemprov Sulsel.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas