Mahfud MD Akan Sampaikan Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan Ke Presiden Secepatnya
Mahfud MD akan menyampaikan laporan lengkap hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM kepada Presiden Joko Widodo secepatnya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan akan menyampaikan laporan lengkap hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM kepada Presiden Joko Widodo secepatnya.
Ia mengatakan laporan yang sudah diterimanya dari pimpinan Komnas HAM tersebut akan disampaikan kepada Jokowi secepatnya.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers usai menerima Laporan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
"Secepatnya. Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah berarti tinggal disampaikan ke presiden dalam kesempatan pertama," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, ia sudah berdiskusi dengan pimpinan Komnas HAM dan sudah paham semua isi dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya.
Ia mengatakan akan menampung laporan tersebut untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan baik itu langkah jangka pendek maupun jangka panjang.
"Kalau jangka pendek itu mungkin tindakan hukum dan tindakan administratif, jangka menengahnya penataan organisasi, jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras," kata Mahfud.
Baca juga: Komnas HAM Klaim Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Kepolisian Tidak Cukup
"Yang halus itu tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus, ditambah dengan sarana, prasarana fisik yang jelas," sambung dia.
Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik didampingi Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.