Mahfud MD Terima Laporan Investigasi Kanjuruhan dari Komnas HAM: Nanti Disampaikan ke Presiden
Menko Polhukam, Mahfud MD, menerima hasil investigasi Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/11/2022) siang.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Kemenko Polhukam pada Kamis (03/11/2022) siang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut telah berdiskusi dengan Komnas HAM terkait peristiwa di Kanjuruhan.
Menurut Mahfud MD, nantinya laporan Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sudah berdiskusi sudah paham apa semua isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya, tetapi saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan," ucap Mahfud MD dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (3/11/2022).
Mahfud MD menjelaskan, langkah-lagkah lanjutan itu, meliputi langkah jangka pendek maupun jangka panjang.
"Kalau jangka pendek, penegakkan hukum dan tindakan administrasi," ucapnya.
Baca juga: Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam, Komnas HAM: 6 Tersangka Tidak Cukup
Adapun jangka menengah yakni pernyataan oganisasi, sedangkan untuk jangka panjang, ialah perlengkapan infrastruktur yang halus dan keras.
"Yang halus itu tata aturan pengorganisasian yang bagus ditambah sarana prasarana fisik yang jelas," kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan, akan menyampaikan laporan investigasi Komnas HAM ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Secepatnya, kalau sudah masuk ke saya berarti sudah masuk pemerinta, nanti tinggal disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada para pihak terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Rekomentasi Komnas HAM yang dilaporkan Komnas HAM tersebut, ditujukan untuk beberapa pihak, termasuk pihak kepolisian hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Rekomendasi Komnas HAM
Diberitakan Tribunnews.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan sejumlah rekomendasi kepada para pihak terkait imbas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.