Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Terima Laporan Investigasi Kanjuruhan dari Komnas HAM: Nanti Disampaikan ke Presiden

Menko Polhukam, Mahfud MD, menerima hasil investigasi Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/11/2022) siang.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mahfud MD Terima Laporan Investigasi Kanjuruhan dari Komnas HAM: Nanti Disampaikan ke Presiden
Kompas TV
Menko Polhukam, Mahfud MD, menerima hasil investigasi Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (0/11/2022) siang. 

Ketiga, Rekomendasi kepada PSSI.

Komnas HAM meminta PSSI mengevaluasi secara menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan keelamatan, kode disiplin dan berbagai perjanjian kerja sama para pihak dengan memperioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepak bola.

"Membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepak bola sampai dilakukan standarisasi yang subtantif terhadap seluruh match komisioner seperti officer, dan perangkat pertandingan lainnya sesuai aturan yang dikeluarkan FIFA, AFC, dan PSSI," ucap Anam.

Baca juga: Ketua DPR Dukung Transformasi Sepak Bola Nasional dan Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM meminta PSSI bekerja sama dengan klub terkait upaya pembinaan kepada suporter sepak bola sesuai standar HAM, yakni menjunjung tinggi nilai kesetaraan, sportifitas, toleransi, pencegahan ujaran kebencian, dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.

Selain itu, PSSI diminta untuk menyusun indikator pertandingan berisiko tinggi (high risk) yang akuntabel dan meletakkan aspek keamanan dan keselamatan sebagai dasar utama serta ketersediaan infraskruktur.

"Serta bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan, serta melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban, keluarga korban, dan pihak-pihak yang terdampak dalam peristiwa Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022," ungkap Anam.

Keempat, rekomendasi untuk PT LIB.

Berita Rekomendasi

Anam menyebut, bahawa sebagai perusahaan besar, PT LIB diminta menghormati prinsip dan standar HAM sesuai United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights.

PT LIB juga diminta agar menempatkan faktor keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama, dibandingkan aspek komersialisasi televisi.

"Bertanggung jawab secara organisaisi dengan mematuhi segala proses hukum yang berjalan serta melakukan langkah-langkah pemulihan terahadap korban, keluarga korban, dan seluruh pihak yang terdampak. Serta sertifikasi dan standarisasi perangkat pertandingan yang di bawah koordinasi PT LIB," ucap Anam.

Kelima, rekomendasi untuk pihak penyiar (Indosiar)

Komnas HAM meminta Indosiar mengevaluasi jadwal pertandingan yang telah disusun PT LIB, dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan tidak didasarkan pada aspek komersial belaka.

Keenam, rekomendasi bagi Arema FC

Komnas HAM meminta Arema FC memastikan aspek keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama.

Lalu, Komnas meminta Arema FC melakukan upaya pembinaan terhadap suporter.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas