Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Saksi Baru Diperiksa Polisi Terkait Kasus Berdendang Bergoyang: Total Saksi Kini 17 Orang

Polres Metro Jakarta Pusat sudah memeriksa 17 saksi kasus Festival Berdendang Bergoyang

Editor: Erik S
zoom-in 3 Saksi Baru Diperiksa Polisi Terkait Kasus Berdendang Bergoyang: Total Saksi Kini 17 Orang
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui wartawan usai Aksi Akbar 411 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (4/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat masih terus menyidik kasus Festival Berdendang Bergoyang.

Dalam penyidikan, sudah ada 14 saksi yang diperiksa dimintai keterangan.

Baca juga: Polisi Sebut Konser Berdendang Bergoyang Jual Tiket Konser Sebelum dapat Izin Acara

Kemudian pada hari ini, Jumat (4/11/2022) ada tiga saksi baru yang diperiksa tim penyidik. Oleh sebab itu, jumlah saksi yang diperiksa pun bertambah menjadi 17 orang.

"Per hari ini 17 saksi. Kita mintai keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui wartawan usai Aksi Akbar 411 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (4/11/2022).

Dari tiga saksi yang diperiksa pada hari ini, dua di antaranya merupakan petugas Satgas Covid-19. Sementara satunya merupakan saksi ahli.

Berdasarkan rencana, mulanya akan diumumkan sosok tersangka yang bertanggung jawab atas kasus ini. Akan tetapi, dinamika lapangan dianggap Komarudin belum memungkinkan untuk hal itu.

Berita Rekomendasi

"Kita ketahui aktivitas di Jakarta Pusat cukup banyak. Hari ini seperti rekan-rekan lihat, saya harus berada di patung kuda," katanya.

Baca juga: Polisi Sebut Satu Orang Terlapor Ricuh Festival Berdendang Bergoyang, Dimungkinkan Jumlahnya Tambah

Oleh karena tak memungkinkan, maka penyidikan pun tetap dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak berapa lama lagi akan segera kita jelaskan hasil dari gelar perkaranya seperti apa," ujar Komarudin.

Sebelumnya kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Fakta Pemeriksaan Saksi Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang, Tiket Dijual Beda dari Perjanjian 

"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi pada Kamis (3/11/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan adanya unsur kelalaian dalam konser tersebut.

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas