Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Keterangan Dinilai Berubah-ubah Seperti Susi

Alasan Kodir terancam dijadikan tersangka karena memberikan keterangan berbeda antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pada saat disidang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Alasan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Keterangan Dinilai Berubah-ubah Seperti Susi
kolase Tribunnews.com
Kolase foto Susi, Ferdy Sambo, dan Kodir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa emosi atas keterangan yang diberikan Diryanto alias Kodir yang merupakan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, saat sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Kodirpun menjawab bahwa dirinya ingat diperintah.

“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.

Mendengar pernyataan Kodir tersebut, JPU lantas merasa emosi.

“Yang benar ini atau yang mana? Kan saudara jelasin yang diperintah Ferdy Sambo (di BAP) Yogi, itu pun yang diperintah bukan Ka-Reserse, tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,” tegas jaksa.

Karena Jaksa merasa keterangan yang disampaikan Kodir di persidangan berbelit-belit dan berbohong, maka pihaknya merekomendasikan majelis hakim untuk menetapkan ART Ferdy Sambo itu sebagai tersangka.

Baca juga: Susul Susi, Kodir ART Ferdy Sambo Juga Didesak Jadi Tersangka, Kenapa ?

Susul Susi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tak hanyak Kodir, JPU juga telah memberikan rekomendasi kepada majelis hakim untuk juga menetapkan ART Putri Candrawathi, Susi, sebagi tersangka.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada Senin (31/11/2022) di PN Jakarta Selatan, Susi dianggap memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Keterangan Susi dalam sidang pemeriksaan juga berbeda dengan keterangannya pada saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal tersebut diungkap Ketua Majelis Hakim saat mencecar Susi dalam sidang yang digelar Senin (31/10/2022) dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Ia ditanyai perihal kesaksiannya dalam melihat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada saat mengangkat tubuh Putri Candrawathi.

Pada saat sidang, Susi terlihat gugup saat memberikan keterangan.

ART Ferdy Sambo, Susi memberikan keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Ia pun disemprot hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten.
ART Ferdy Sambo, Susi memberikan keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Ia pun disemprot hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nuryanti/ Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas