Demo 411 Tuntut Jokowi Mundur, KSP Anggap Ngawur
KSP menganggap tuntutan dari aksi demonstrasi 411 untuk mendesak Jokowi mundur adalah ngawur. KSP menganggap hal tersebut tidak relevan dan mendesak.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, menganggap tuntutan dari aksi demonstrasi 411 yaitu agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur adalah hal yang ngawur.
Selain itu, Ade juga mengganggap tuntutan dari aksi demonstrasi tidak rasional dan mendesak.
“Ngawur saja kalau semua ditujukan ke Pak Jokowi. Kanjuruhan memang pelakunya Pak Jokowi? Sambo memang pelakunya Pak Jokowi?” kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).
Kendati begitu, Ade tetap menghormati aksi demonstrasi yang digelar.
Ia pun meminta kepada polisi untuk melakukan pengamanan terkait aksi demonstrasi 411 tersebut.
“Sejauh mana ketentuan persyaratan yang telah dilakukan penyelenggaran aksi, kita serahkan ke kepolisian, merekalah yang punya kewenangan menjaga ketertiban,” ujarnya.
Baca juga: GNPR Prediksi Ribuan Orang Termasuk Tokoh Agama dan Nasional Bakal Hadiri Aksi 411
Sebelumnya, kelompok dari organisasi masyarakat (ormas) gabungan yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) berencana menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Aksi 411” di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada 4/11/2022).
Salah satu ormas yang akan hadir adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang tergabung GNPR.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua PA 212, Slamet Maarif, mengatakan aksi demonstrasi yang akan dilakukan membawa sejumlah tuntutan.
Salah satunya adalah mendesak Jokowi untuk mundur sebagai Presiden.
Hal ini dituntut lantaran sebelumnya adanya kabar soal ijazah pendidikan Jokowi yang diduga palsu.
Baca juga: Sosok Muhammad Bin Husein Alatas, Menantu Rizieq Shihab yang Serukan Aksi 411 Tuntut Jokowi Mundur
Terkait hal ini, Slamet mengklaim pihak Istana belum bisa membuktikan keabsahan ijazah Jokowi.
“Sampai hari ini kan memang belum ada tanggapan dan jawaban dari Istana ataupun Presiden yang sampai saat ini belum bisa menunjukkan ijazah SD, SMP dan SMA sampai perguruan tinggi,” katanya pada Kamis (3/11/2022).
“Itu kenapa alasan kami menginginkan dan menyuarakan untuk legowo Pak Jokowi mundur,” imbuh Slamet.