Kasus Gagal Ginjal Akut, Anggota DPR Nilai Antar Instansi Pemerintahan Saling Lempar Tanggung Jawab
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade menilai antar instansi pemerintahan saling lempar tanggung jawab terkait kasus gagal ginjal akut.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menilai antar instansi pemerintahan saling lempar tanggung jawab terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Hal itu disampaikannya setelah menyaksikan Rapat Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.
"Ini urusan apa namanya gagal ginjal akut jadi pekerjaan rumah kita. Menyaksikan rapat komisi IX kemarin kepala BPOM menyalahkan Kementrian Perdagangan. Jadi yang saya saksikan itu lempar tanggung jawab," kata Andre dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama BPKN di Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2022).
Menurut Andre Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan impor atas rekomendasi Kemenkes.
"Padahal Kemendag menyampaikan impor itu rekomendasi dari Kemenkes. Terlihat sekali di sini BPOM tidak ingin disalahkan," ucapnya.
Baca juga: Penuhi Permintaan Komisi VI DPR RI, BPKN Berencana Buat Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut
Dikatakan Andre seharusnya BPOM itu mengawasi hasil produksi obat. Jadi setiap bahan baku yang masuk jadi obat diawasi oleh BPOM. Ini layak tidak, membahayakan kesehatan atau tidak.
"Kemendag hanya mengeluarkan persetujuan impor kalau ada rekomendasi dari Kemenkes. Sehingga BPOM buang badan jauh banget hingga ke Kemendag," tutupnya.