Pemeriksaan Kedua di Polda Jatim, Iwan Bule Diperiksa Lima Jam, Dicecar 35 Pertanyaan
Iwan Bule kembali diperiksa di Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, di pemeriksaan selama 5 jam, dicecar 35 pertanyaan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule kembali diperiksa di Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Dalam pemeriksaan kedua ini, Kamis (3/11/2022), Iwan Bule diperiksa selama 5 jam dan dicecar 35 pertanyaan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Iwan Bule tampak berjalan keluar dari pintu utama Gedung Ditreskrumum Mapolda Jatim.
Purnawirawan Jenderal Polisi bintang dua itu, diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
Iwan Bule menyampaikan permohonan maaf jika harus melakukan penjadwalan ulang atas agenda pemeriksaan yang akhirnya bisa terlaksana hari ini.
"Tadi kami memenuhi panggilan Polda Jatim. Karena Minggu lalu kami belum bisa hadir, karena beberapa kegiatan, rakor dan Piala Dunia," ujarnya di hadapan awak media.
Dalan proses pemeriksaan kedua yang dijalaninya itu, Iwan Bule juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik.
Selain itu, Iwan Bule juga sempat dicecar sejumlah pertanyaan.
Hanya saja ia enggan menyampaikan pertanyaan dari penyidik yang sempat ditanyakan kepadanya.
"Nanti mungkin secara teknis ditanyakan penyidik," pungkasnya.
Baca juga: Suasana Makam Dua Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan Jelang H-1 Ekshumasi dan Autopsi
Sementara itu, Juru Bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dicecar sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
Pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Iwan Bule itu, beberapa di antaranya merupakan pertanyaan tambahan atau baru, dibandingkan dengan sesi agenda pemeriksaan pertama, pada dua pekan lalu.
Namun, ada juga pertanyaan yang memiliki substansi yang sama seperti sesi agenda pemeriksaan sebelumnya.
"Pertanyaan seputar identitasnya, pendalaman peran dan fungsi PSSI, sekitar 34-35. Lalu sebagai regulator, operator siapa, lalu pembagiannya sebagai regulator pelaksanaan, penanggung jawab kompetisi, pertandingan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jatim itu, pada awak media.