Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Kasus Judi Online dan Narkoba, Giliran Kasus Tambang Diungkap IPW

Tak hanya di Kalimantan Timur, praktik demikian juga terjadi di pertambangan-pertambangan ilegal daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setelah Kasus Judi Online dan Narkoba, Giliran Kasus Tambang Diungkap IPW
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla dan Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dua kasus besar dalam beberapa pekan terakhir diungkap oleh Mabes Polri.

Dua kasus itu adalah judi online dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri.

Kini kasus baru kembali mencuat yakni soal pertambangan.

Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Teguh Santoso, mengungkap soal kasus tambang dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal.

Baca juga: IPW Bongkar Isi Buku Hitam Milik Ferdy Sambo, Sebut Ada Soal Tambang 

Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.

Berita Rekomendasi

"Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet yah karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum," kata Sugeng di lokasi.

Sugeng menyebut hal tersebut bermula ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, kata dia, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).

"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional diantara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," ujarnya.

Selain itu, Sugeng menjelaskan suami dari Putri Candrawathi juga meminta agar dilakukan penertiban.

"Satu saja loh, satu kasus saja, berapa banyak yang dimiliki oleh Sambo. Bahkan FS (Ferdy Sambo) meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan menariknya dalam buku hitam tersebut uang perlindungan itu digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup.

"Mau bagaimana coba? Oleh karena itu saya katakan bahwa praktik tambang yang melibatkan aparat ini, cuma berada di ujung saja. Karena ada residu kebijakan yang tidak jelas terkait dengan tambang," imbuh Sugeng.

Perang Bintang

Teguh Santoso mengungkapkan adanya perang bintang di dalam insitusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Perang bintang merupakan perumpamaan saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

Masing-masing kubu pun saling memegang aib satu sama lain.

Oleh sebab itu, dugaan pelangaran yang dilakukan tak kunjung dibongkar.

"Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa," kata Teguh. 

Saling kunci pun diduga terjadi di kalangan para Pati  Polri dalam praktik pertambangan ilegal.

Salah satu kasus dimulai dengan penangkapan seorang anggota Polri dengan pangkat Aiptu.

Sang Aiptu rupanya ditugaskan atasannya untuk mengumpulkan uang setoran dari pemilik pertambangan ilegal.

"Tambang-tambang ilegal ini terjadi di Kalimantan Timur," kata Teguh.

Setoran tersebut digunakan untuk mengamankan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dari kesepakatan yang dilakukan, uang setoran tersebut kemudian dibagikan secara proporsional kepada para petinggi Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.

"Ini yang saya lihat di buku hitamnya Ferdy Sambo. Itu satu kasus saja," ujar Teguh.

Di dalam buku hitam Sambo pula, Teguh menemukan adanya kelaziman dalam pemungutan uang setoran tambang ilegal.

Uang tersebut sering disebut dengan istilah uang perlindungan.

"Uang perlindungan memang diperlukan untuk operasional kegiatan yang tidak tercukupi anggarannya. Mau bagaimana coba?"

Tak hanya di Kalimantan Timur, praktik demikian juga terjadi di pertambangan-pertambangan ilegal daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan.

"Apalagi di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru," kata Teguh.

Sang Kapolda, Irjen Andi Rian pun kerap mendapat sorotan publik terkait gaya hidupnya.

Selain itu. Teguh juga menegaskan masih adanya kasus yang dianggap menjadi track record buruk bagi sang jenderal, yaitu kasus pemerasan pembeli jam tangan mewah merek Richard Mille.

"Bagaimana dengan track record ini dia akan memmpin Polda Kalsel dalam kaitannya dengan tambang."

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas