Soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Skenario Pengacaranya
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, menilai permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah skenario pengacara.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Ferdy Sambo mengaku saat itu tidak dapat mengendalikan emosinya yang memuncak.
"Saya sangat menyesal, saya tidak mampu mengontrol emosi," jelas Ferdy Sambo.
Menurut Ferdy Sambo, peristiwa yang menewaskan ajudannya itu terjadi akibat kemarahannya atas perbuatan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Meski demikian, Ferdy Sambo menyebut akan bertanggung jawab secara hukum dan telah meminta ampun kepada Tuhan YME.
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya," tutur Ferdy Sambo.
Hal senada juga disampaikan Putri Candrawathi ketika persidangan di PN Jaksel pada Selasa kemarin
Putri menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir J.
"Izinkan saya atas nama keluarga mengatakan turut berduka cita kepada Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yoshua, semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik," kata Putri.
Sambil menahan tangis, Putri juga memohon maaf atas peristiwa di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
"Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucapnya
Putri menyebut, ia memahami bagaimana posisi ibunda Brigadir J sebagai seorang ibu.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia menjadi terdakwa bersama, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.