Kepala LAN: ASN Milenial Harus Disiapkan Menjadi Pemimpin Masa Depan
ASN dituntut lebih dinamis, fleksibel, cepat, tepat, produktif, dan lincah dalam menjawab tantangan dan proses aktualisasi pelayanan
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto menyebut, bahwa dunia memasuki kondisi disrupsi yang merambah ke seluruh sektor. Keadaan penuh ketidakpastian ini menuntut adanya perubahan.
Adi juga menilai, segala sesuatu dituntut bergerak cepat demi merespons tuntutan zaman dengan adanya budaya digital yang kian maju. Perubahan massive ini menelusuk ke segela sektor, tanpa terkecuali birokrasi dan berimbas langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai motor penggerak kemajuan birokrasi, Adi mengatakan ASN dituntut lebih dinamis, fleksibel, cepat, tepat, produktif, dan lincah dalam menjawab tantangan dan proses aktualisasi pelayanan.
Baca juga: Ketua Bawaslu: Ujaran Kebencian Hingga Netralitas ASN Dikhawatirkan Masih Terjadi di Pemilu 2024
Tak hanya itu, generasi ASN yang diharapkan mampu bergerak cepat adalah ASN Milenial yang digadang-gadang menjadi generasi yang cepat, sigap, melek digital, dan tangguh. Posisi dan peran ASN milenial sangat diuji dan dibutuhkan, demi menjawab tantangan demi tantangan dunia yang terus berkembang.
Hal itu disampaikan Adi Suryanto dalam acara Sosialisasi ASN Talent Academy di Kantor Gubernur Aceh, Aceh.
“Kondisi yang tidak pasti ini membutuhkan ASN yang berintegritas, lincah, dan dibekali dengan pelatihan pengembangan kompetensi agar siap menghadapi tuntutan dan tantangan zaman," kata Adi Suryanto, Sabtu (5/11/2022).
"Sebagai pihak yang mendapat amanah undang-undang pelayanan publik, ASN harus dapat selalu beradaptasi, mengubah cara kerja, menjadi katalis dan motor penggerak, serta mengembangkan kapasitasnya dalam bidang digital agar dapat memberi pelayanan prima kepada masyarakat," sambungnya.
Lebih jauh, Adi Suryanto menjelaskan bahwa ASN memiliki hak pengembangan kompetensi sebesar 20 Jam Pelajaran (JP).
Baca juga: ASN di Kabupaten Bogor Wajib Gunakan Produk Lokal Setiap Hari Selasa
Hal ini sesungguhnya dinilai kurang jika dibandingnkan dengan jumlah JP yang diprogramkan bagi ASN di negara-negara maju. Pengembangan kompetensi adalah hak yang tidak bisa ditawar dan harus diberikan bagi seluruh ASN.
Padahal, seharusnya menjadi amanah bagi para atasan atau pimpinan unit dimana para ASN bekerja, dimana para atasan ini dinilai tahu dan memiliki kapasitas untuk mengarahkan pengembangan kompetensi ASN
Maka dari itu, menjadi perhatian khusus karena pada kenyataannya, fakta di lapangan berlangsung jauh dari harapan.
"Seringkali, para atasan belum mengetahui tugas dan tanggung jawab manajerial tersebut dan melimpahkan keputusan terkait pengembangan kompetensi staf atau pegawai di unit ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Daerah (BPSDM/D) di masing-masing satuan kerja," papar Adi.
“Hal ini yang saya nilai tidak pas. Sebagai pimpinan, harus mengetahui gap kompetensi masing-masing pegawai agar bisa merencanakan pengembangan kompetensi yang baik dan terarah. Saat ini, kita masih sibuk dengan pola recruitment," terangnya.